TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Penggunaan kantong plastik di gerai ritel modern kembali digratiskan.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia meminta pemerintah membentuk payung hukum yang jelas jika kantong plastik diberikan secara gratis.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penggunaan kantong plastik menurun sampai 30% selama masa uji coba tiga bulan pertama sejak Februari lalu.
Aprindo juga mendukung jika plastik dikenai biaya Rp 200,00 setiap pembelian.
BERITA REKOMENDASI