TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka mutilasi pada anak kandung, Mudmainah, menjalani perawatan di ruang isolasi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku dirawat di ruang isolasi karena diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah diperiksa polisi.
Polisi menjelaskan tingkah laku pelaku mengalami perubahan dalam kurun waktu seminggu sebelum terjadi pembunuhan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia berharap agar proses hukum kasus mutilasi anak dilakukan secara tepat untuk mengungkap motif pelaku.
Nantinya, KPAI akan memantau dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya, jenazah anak balita korban mutilasi ibu kandungnya, Senin (3/10/2016) sore kemarin diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.