Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Sungailiat mengungkap kasus pengoplos gas elpiji dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram.
Tiga tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di kawasan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (4/10/2016).
Kapolsek Sungailiat, AKP Syamsul BG memimpin langsung penggrebekan di gudang tempat pengoplosan gas.
Ini untuk kedua kalinya Polsek Sungailiat mengungkap pengoplosan gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi di wilayah hukumnya.(*)
BERITA REKOMENDASI