Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, meneteskan air mata saat mengenang hubungan percintaan dengan istrinya.
Meskipun telah ditinggal mati selama sembilan bulan, namun, dia belum rela. Dia masih bersedih dan meratapi kepergian orang yang dikasihinya tersebut.
"Saya tidak puas dan kecewa sekali. Tetapi jangan selama ini fokus pada kasus. Saya teringat sama Mirna," ujar Arief di pertemuan keluarga Mirna dengan media di Restauran Locanda, Panin Tower Sudirman lantai 1, Kamis (6/10/2016).
Perkenalan Arief dan Mirna terjadi pada tahun 2006. Dia masih mengingat pada waktu itu, saudari kembar Sandy Salihin itu menghilangkan tiket parkir.
Saat bercerita, Arief melepaskan kacamata. Air mata mengalir dari wajahnya.
Yongki, sepupu Mirna, segera memberikan tisu. Arief mengelap air mata menggunakan tisu tersebut.
"Saya mengejar Mirna satu tahun. Kami pacaran selama delapan tahun. Di masa-masa pacaran itu, saya bahagia sekali mengenal Mirna. Dia banyak mengubah hidup saya. Dia mengenalkan saya kepada Tuhan.
Jadi orang itu harus tegas dan adil," kata Arief sambil terisak-isak.
Setelah menjalin hubungan pacaran selama delapan tahun, mereka memutuskan untuk menikah di Bali pada penghujung tahun 2015.
Menurut dia, Mirna mendekorasi sendiri pesta pernikahan tersebut.
Sayang kisah cinta itu harus berakhir ketika Mirna pergi untuk selama-lamanya pada Rabu (6/1/2016).
Anak dari pasangan suami-istri, Edi Darmawan Salihin dan Ni Ketut Sianti itu tewas setelah minum es Kopi Vietnam yang ditaruh sianida.
Jessica Kumala Wongso, yang notabene teman Mirna, diduga sebagai pelaku pembunuhan. Hingga akhirnya, dia dijebloskan ke penjara.
"Perginya dia menyayat hati apalagi yang melakukan itu temannya. Sampai sekarang kata-kata Hani masih teringat waktu menjemput itu masih ada ekspresinya. Saya tak mau balik ke waktu itu karena itu menyakitkan bagi saya," ujarnya.
Sampai saat ini, sidang kasus pembunuhan Mirna yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah berlangsung sebanyak ke-27.
Teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu dituntut hukuman pidana penjara selama 20 tahun.
Di setiap persidangan Arief berupaya untuk hadir. Dia berusaha kuat menyaksikan detik demi detik apa yang terjadi di meja hijau.
Dia menuntut majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman maksimal.
"Saya berusaha kuat menghadapi persidangan. Saya berharap keadilan itu ditegakkan. Mirna hilang dan tak bakal bisa balik lagi. Bagaimana ini terjadi kepada orang lain. Kami sedih dan berharap. Kami pasti ada di pihak Mirna," tambahnya. (*)