News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepada KPK, Liestyana Rizal Akui Pindahkan Uang Suap ke Kantong Plastik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Liestyana Rizal dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai serah terima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.

Uang tersebut diserahkan Sutanto dan Memi saat bertandang ke rumah dinas suaminya, bekas Ketua DPD RI Irman Gusman di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta,  Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Kepada penyidik, Liestyana mengaku tidak mengenal Sutanto dan Memi. Bahkan, belum pernah bertemu sebelumnya. 

Liestyana dan Irman juga tidak tahu jika bungkusan yang dihadiahkan Sutanto dan Memi ternyata berisi uang.

Menurut Liestyana, mereka baru membuka isi bungkusan tersebut pascakedatangan Tim Satgas KPK yang hendak menangkap Irman. Atas perintah Irman, Liestyana pun mencari bungkusan tersebut dan membukanya.

"Saya cari dong mana yang dia bilang itu. Lalu saya buka bungkusnya, saya lihat benar uang, dan itu kan robek berantakan, lalu ya ada plastik ya itu jatuh uangnya," ungkap Liestyana usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Saat itu, Liestyana mengaku berada di lantai dua rumahnya.  Dia pun panik mendapati kenyataan telah menerima uang dan suaminya diancam akan diborgol dan dibawa ke KPK.

Liestyana mengakui terjadi perpindahan wadah uang ke kantong plastik. Berhubung bungkusan sudah dibuka, Liestyana mengaku panik saat suaminya diancam diborgol. Uang itu kemudian jatuh dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

"Memang saya buka bungkusnya. Lalu saya lihat benar uang dan itu kan robek berantakan. Karena saya terburu-buru ya jatuh. Karena ada kantung plastik, saya masukkan ke situ," kata dia.

Berhubung hari sudah malam, Liestyana mengaku tidak mengingat bungkus asli uang dari Sutanto dan Memi itu.

Dia membantah jika bungkusan tersebut mereka bawa ke kamar. Kata Liestyana, bungkusan berisi uang tersebut hanya dibawa ke lantai dua.

"Bapak (yang bawa) tapi yang buka saya. Dia kan meninggalkan barang itu di ruang tamu, saya enggak kenal orang itu dan enggak lihat dua-duanya," tukas Lietyana.

Liestayan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sutanto dan Memi. Liestyana sebelumnya sempat mangkir dari dua panggilan KPK karena masalah kesehatan.

Sekadar informasi, Irman Gusman tertangkap tangan menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini