TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Madu pernikahan Wayan Mirna Salihin - Arief Soemarko hanya bisa diecap 35 hari.
Kemeriahan pernikahan pun tinggal kenangan. Air mata bahagia menjadi duka. Wayan Mirna tiada. Ia meninggal dengan cara yang tak biasa.
Penyelidikan polisi mengantar Jessica Kumala Wongso sebagai satu-satunya tersangka. Orang yang terakhir menjamu Mirna diduga menabur sianida di kopi Mirna.
Sidang panjang berjalan, tapi sidang ke-27 membuat keluarga patah arang. Jaksa menuntut Jessica 20 tahun kurungan penjara.
Keluarga pun tak terima. Ada hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati dalam pasal pembunuhan berencana yang dipakai jaksa.