TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi teatrikal, kebohongan, dan fitnah.
Itulah kata-kata yang kerap terdengar dalam sidang pembacaan replik atau jawaban jaksa penuntut umum atas nota pembelaan jessica Kumala Wongso yang juga dibacakan tim kuasa hukumnya, pada Rabu dan Kamis, 12-13 Oktober lalu.
Dengan kritik pedas, jaksa penuntut umum menilai nota pembelaan kuasa hukum setebal 4.000 halaman itu memutar balik fakta dan tak lebih dari sekadar upaya memenangkan kasus.
Bahkan, jaksa menilai nota pembelaan sangat spekulatif, penuh asumsi tanpa dasar, dan kering sumber hukum.