News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampakan Istri Dimas Kanjeng Saat Hendak Diperiksa di Polda Jatim

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftahudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua istri Dimas Kanjeng Taat Pribadi diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, terkait dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, Senin (24/10/2016).

Istri pertama Rahma Hidayati dan istri ketiga, Maveni datang hampir bersamaan sekitar pukul 09.35 WIB. Keduanya langsung masuk ke ruang penyidikan Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

Sekitar pukul 14.15 WIB, istri ketiga tersangka Taat, Maveni keluar lewat pintu sebelah timur. Perempuan yang mengenakan baju muslim hitam dipadu jilbab hitam itu didampingi seorang perempuan menganakan baju muslim merah.

Begitu wajah Marveni disorot kamere oleh wartawan wajahnya langsung ditutup jilbabnya. Ia tampak gopoh untuk menghindar sorotan kamera. Ia berjalan sesekali memegang perutnya dengan tangan kanan.

Ketika ditanya sudah selesai pemeriksaannya, Marveni tak menghiraukan. Ia justru mempercepat langkahnya sambil menggandeng temannya. Ia tetap bungkam.

Namun saat ditanya Surya, apakah tadi sempat ketemu bapak (Taat Pribadi)? Marveni baru mengaku tidak ketemu.

"Enggak... enggak," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga istri Taat sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan berkedok penggandaan uang.

"Pemeriksaan masih berlangsung belum selesai," ujar Kombes Argo.

Namun, istri kedua Taat bernama Laila tidak hadir. Rencananya Laila baru bisa memenuhi pemeriksaan penyidik, Selasa (25/10/2016). 

Istri pertama Taat, Rahma Hidayati, tinggal di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.

Istri kedua, Laila, tinggal di Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kraksaan. Istri ketiga, Maveni, tinggal di Dusun Karangdampet, Desa Kebonagung, Kraksaan.

Dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, penyidik menyita seluruh aset yang diduga dibeli dari uang yang diserahkan para korban. Mulai dari sawah, rumah, mobil dan lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini