Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trending di Twitter, Atlet Blind Judo Miftahul Jannah Dapat Dukungan Netizen

Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.

Editor: Rifatun Nadhiroh
zoom-in Trending di Twitter, Atlet Blind Judo Miftahul Jannah Dapat Dukungan Netizen
Twitter @PKSSejahtera
Miftahul Jannah 

TRIBUNSOLO.COM - Nama Miftahul Jannah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, nama Miftahul Jannah jadi trending topic di Twitter pada Senin malam (8/10/2018).

Mifathul adalah seorang atlet judo perwakilan dari Indonesia di Asian Para Games 2018 kelas 52 kg.

 
Perjuangan Miftahul di Asian Para Games ternyata harus terhenti lantaran ia didiskualifikasi.

Dikutip dari Kompas.com, Miftahul terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama. Aturan itu juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.

Berita Rekomendasi

Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujar Ahmad Bahar.

Ahmad menegaskan aturan ini murni karena alasan keselamatan dan bukan diskriminasi atlet.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas