Dianggap Terlalu Lama Berselebrasi, Sapto Yogo Dikartu Kuning Usai Raih Emas di Nomor 100 Meter
Kans pundi-pundi medali Sapto Yogo Purnomo masih bisa terus bertambah, lantaran Sapto juga akan turun di nomor 400 meter dan estafet.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atlet para atletik Indonesia, Sapto Yogo Purnomo mendapatkan kartu kuning dari delegasi teknik setelah finis pertama di nomor 100 meter kelas T37 (tunadaksa) pada Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Selebrasi yang dinilai terlalu lama menjadi penyebab pelari asal Purwokerto itu diganjar kartu kuning.
“Iya, itu (dapat kartu kuning) karena terlalu lama selebrasi, terus dianggap mengulur waktu juga karena yang lainnya sudah mau mulai bertanding, akhirnya aku dikartu kuning,” kata Sapto Yogo seusia laga.
Seusai melewati garis finis dan dinyatakan menang, Sapto Yogo yang terlihat senang langsung mengambil bendera Merah Putih.
Baca: Menang Enam Set, Atlet Tenpin Bowling Putri Elsa Maris Persembahkan Emas Ke-6 untuk Indonesia
Ia pun berlari hampir setengah lapangan SUGBK sambil mengibarkan bendera Merah Putih yang ia letakkan di punggungnya.
Para penonton yang didominasi pelajar pun histeris melihat selebrasi Sapto Yogo.
Mereka terus berteriak “Indonesia, Indonesia” menemani Sapto Yogo yang terus berlari mengibarkan bendera Merah Putih.
Baca: Sempat Ngawur Pas Finis, Atlet Para-Swimming Syuci Indriani Sumbang Medali Emas Ke-4 untuk Indonesia
Raihan medali emas yang Sapto Yogo dapatkan di nomor 100 meter ini sekaligus mengatarkan namanya sebagai atlet pertama Indonesia yang menyumbangkan dua medali emas di ajang Asian Para Games 2018.
Medali emas sebelumnya ia dapatkan saat turun di nomor 200 meter yang berlangsung pada Senin (8/10/2018).
Kans pundi-pundi medali Sapto Yogo Purnomo masih bisa terus bertambah, lantaran Sapto juga akan turun di nomor 400 meter dan estafet.
Pertandingan tersebut akan kembali digelar di SUGBK, Senayan. (*)