Wawancara Dengan Dubes Indonesia di Australia Nadjib R Kesoema
Masa jabatan Dutabesar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema segera berakhir setelah berada di Canberra selama empat tahun…
Uni Eropa adalah kawasan yang jauh dari Indonesia dan fokus saya disana adalah bagaimana meningkatkan kerjasama ekonomi dan perdagangan, mempromosikan TTI (Trade, Tourism and Investment) termasuk bagaimana memperluas akses pasar produk-produk ekspor Indonesia di seluruh negara-negara anggota Uni Eropa yang saat itu berjumlah 27 negara, serta mendongkrak arus investasi mereka ke Indonesia.
Sementara, kehadiran saya sebagai Dubes Indonesia di Australia, salah satu negara tetangga sesama anggota G-20, penuh dinamika, tantangan dan prioritasnya sangat beragam dan kompleks.
Kepentingan nasional kedua negara dalam dinamika hubungan bilateral sangat luas dan mendalam.
Kita tidak hanya menangani persoalan TTI, namun tentang kerjasama strategi pertahanan, militer, hukum, politik, budaya, pendidikan, dan bahasa serta aneka masalah perlindungan warga.
Meski dari sisi geografis, jarak kedua negara cukup dekat, namun memiliki perbedaan latar belakang sejarah, bahasa, budaya hingga sistem politik.
Hal ini pun menambah ‘kaya’ dinamika hubungan kita. Kedua negara juga memiliki kepentingan nasional yang berbeda meski sama-sama mempunyai banyak kepentingan bersama, baik di tingkat bilateral, regional maupun internasional.
Dinamika tersebut membuat kedua negara memiliki kematangan dalam menjalin kerjasama. Kuncinya adalah kedua negara harus terus memprioritaskan dialog secara konstruktif di semua lapisan, mulai dari pemerintah, parlemen, pebisnis, hingga media.
Salah satu \'ketegangan\' antara Indonesia dan Australia selama anda bertugas di Canberra adalah ketika eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dimana Bapak sempat dipanggil pulang selama beberapa bulan. Bagaimana anda melihat hal tersebut? Apakah memang itu harus terjadi?
Perlu saya sedikit koreksi bahwa pemanggilan pulang saya ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Presiden RI adalah ketika terjadi peristiwa penyadapan pada tahun 2013, dan bukan karena kasus hukuman mati terhadap gembong narkoba.
(Dubes Nadjib dipanggil pulang ke Indonesia antara bulan November 2013 sampai Juni 2014 sedangkan dalam kasus eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Australia memanggil pulang Dubesnya di Indonesia Paul Grigson selama beberapa bulan).
Kita musti melihat peristiwa eksekusi terhadap dua WN Australia tersebut secara jernih dan menyadari bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba dimana rata-rata per harinya 40- 50 anak muda kita meninggal akibat perbuatan para gembong dan penyelundup narkoba dan kini terdapat lebih dari 4 juta pengguna narkoba di semua tingkatan umur di seluruh penjuru tanah air kita.
Untuk itu, ketegasan Pemerintah Indonesia dalam menegakkan \'law enforcement’ terhadap siapa pun, termasuk WN asing, sangat diperlukan guna mengatasi ancaman narkoba yang sangat berbahaya tersebut.
Hal inilah yang saya sampaikan kepada khayalak luas dan media di Australia usai eksekusi tersebut demi meredakan situasi saat itu.
Generasi muda Indonesia harus diselamatkan dari bahaya narkoba, baik ancaman dari dalam maupun luar.
Setiap negara pasti tidak akan mau mempertaruhkan generasi mudanya yang merupakan tulang punggung pembangunan nasional, rusak akibat narkoba.

Baca tanpa iklan