Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea, Bea Cukai Gagalkan Aksi Penyelundupan Di Laut Timur

Wilayah perairan Indonesia yang luas menyebabkan pengamanan terhadap berbagai aksi penyelundupan harus dilaksanakan secara terus menerus.

Editor: Content Writer

Wilayah perairan Indonesia yang luas menyebabkan pengamanan terhadap berbagai aksi penyelundupan harus dilaksanakan secara terus menerus.

Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang berwenang menegakkan hukum di laut turut ikut secara aktif dalam upaya pengamanan dan pengawasan laut Indonesia, salah satunya dengan melaksanakan Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2017.

Dalam dua periode pelaksanaannya di tahun ini, operasi patroli laut ini telah melakukan penindakan terhadap enam aksi penyelundupan di wilayah perairan timur Indonesia.

Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan pelaksanaan patroli laut di wilayah perairan timur Indonesia.

Operasi patroli laut yang melibatkan delapan satuan kerja yaitu Direktorat Penindakan dan Penyidikan, 4 Kantor Wilayah Bea Cukai, dan 3 Pangkalan Sarana Operasi ini mengawasi 4 wilayah dan 9 sektor mulai dari perairan Kalimantan Bagian Timur, Sulawesi, Halmahera, Banda, Bali, Arafura, hingga perairan utara Papua.

Tujuan dari operasi ini tidak lain untuk mencegah dan menindak pemasukan barang berbahaya seperti senjata dan bahan peledak, minuman keras ilegal, hasil hutan dan barang tambang ilegal, illegal fishing, serta balepressed.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menyatakan bahwa dalam dua periode pelaksanaan operasi patroli laut Bea Cukai tersebut setidaknya ada enam penyelundupan yang digagalkan Bea Cukai.

Berita Rekomendasi

“Pada pelaksanaan periode pertama yaitu 10 Mei 2017 hingga 23 Juni 2017 terdapat tiga penindakan, pada 11 Mei 2017 kapal BC 30006 berhasil melakukan penindakan terhadap 2.500 karung amonium nitrat di dekat kepulauan Kangean. Berdasarkan informasi kapal tersebut akan berlayar menuju Alor, Flores. Penindakan kedua pada 20 Mei 2017, kapal BC 9003 berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan illegal fishing yang dilakukan Kapal PMN Putri IV di Laut Sulawesi, dan penindakan yang ketiga terjadi pada 08 Juni 2017, kapal BC 9003 berhasil melakukan penindakan terhadap kapal KLM Karya Indah yang mengangkut 20 meter kubik kayuulin,” Heru menjabarkan.

Sementara di periode kedua pelaksanaanya, pada 09 Oktober 2017 hingga 22 November 2017 satuan tugas patroli laut Bea Cukai juga berhasil melakukan penggagalan tiga upaya penyelundupan.

“Pada 27 Oktober 2017 kapal BC 8004 berhasil melakukan penindakan kapal KLM Dekamila yang bermuatan 1.169 balepressed dan 442 sepeda bekas di pelabuhan Wuring, Maumere. Penindakan kedua pada 07 November 2017, kapal BC 30006 menggagalkan penyelundupan 107,2 Ton rotan. Sementara penindakan ketiga berhasil dilakukan kapal BC 30006 di perairan Tarakan atas kapal KLM Berkat Utama yang juga membawa rotan menuju Malaysia,” papar Heru.

Keenam penindakan tersebut, menurut Heru, merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam mengamankan wilayah laut Indonesia. Hal tersebut menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai di perairan Indonesia.

Hingga November 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 279 kasus penyelundupan. Jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai 405 penindakan, jumlah penindakan tersebut memang secara angka menurun, namun nilai barang justru meningkat cukup signifikan.

Di tahun 2016, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp247,4 miliar sementara hingga November 2017 naik menjadi Rp551,4 miliar. Kenaikan ini juga terlihat dari nilai penerimaan negara yang berhasil diselamatkan, di tahun 2016 mencapai Rp113,6 miliar sementara hingga November 2017 naik menjadi Rp425,1 miliar.

“Hasil penindakan tersebut merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam bersinergi untuk menjaga wilayah perairan timur Indonesia. Selain itu hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan,” pungkas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas