Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibawa dari Singapura, Begini Kronologi Gagalnya Penyelundupan 3 Kontainer Miras Impor di Surabaya

Pemusnahan secara simbolis dan penyitaan 50.664 botol miras import asal Singapura itu dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Editor: Content Writer
zoom-in Dibawa dari Singapura, Begini Kronologi Gagalnya Penyelundupan 3 Kontainer Miras Impor di Surabaya
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta beberapa pejabat instansi menunjukan miras impor dalam tiga kontainer asal Singapura yang disita dan diamankan di Terminal Petikemas Surabaya, Kamis (2/8/2018). 

Setelah itu, dikatakan irektur Jenderal DJBC, Heru Pambudi, personelnya langsung melakukan penyegelan terhadap sejumlah barang ilegal itu.

Kata Heru, penyegelan itu dilakukan lantaran terbukti melanggar jumlah dan jenis barang yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dalam dokumen pemberitahuan kepabeanan.

Setelah didalami, seluruh barang ilegal yang disita ternyata senilai Rp 27 Milyar.

Kemudian, untuk penertiban cukai itu sendiri, Sri menjelaskan selain PIBT, sinergi antara Bea Cukai dengan sejumlah instansi yang ada berlanjut dalam program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT).

Kata Sri Mulyani, upaya penertiban Bea Cukai yang didukung beragam pihak itu telah terbukti dapat menekan peredaran rokok ilegal.

"Pada tahun 2016 sekitar 12,14 persen peredaran rokok ilegal, pada tahun 2018 dapat ditekan, menurun menjadi 7.04 persen," tandas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, potensi cukai yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas