Mobile-BeaCukai: Kini, Semua Layanan Bea Cukai dalam Genggaman
Mengamati fenomena tersebut, Bea Cukai pun tidak ingin tertinggal, sehingga pada tahun 2017 diluncurkanlah pertama kalinya aplikasi seluler Bea Cukai
Editor: Content Writer
Sejak tahun 1990, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu pionir instansi pemerintah yang mulai menerapkan teknologi informasi dalam penyediaan layanan kepada para pengguna jasanya.
Saat itu, aplikasi komputer sederhana hanya digunakan sebagai sarana standardisasi dan pengumpulan data, juga mengubah proses pengajuan dokumen impor barang, yang dari sebelumnya berupa tulisan tangan di atas kertas menjadi data digital yang terekam di dalam komputer.
Seiring kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat, Bea Cukai konsisten berinovasi menyediakan jenis-jenis layanan kepabeanan dan cukai. Semua layanan yang disediakan Bea Cukai telah menerapkan teknologi informasi, terutama dalam bidang yang menjadi core bussiness-nya seperti layanan impor umum (cargo), impor barang kiriman (e-commerce), impor ke kawasan berikat, impor di kawasan bebas (free trade zone), ekspor barang, cukai, hingga layanan pada kawasan perbatasan negara (pelintas batas). Seluruh jenis layanan Bea Cukai berbasis teknologi informasi tersebut terkumpul di dalam sebuah basis pangkal aplikasi layanan yang bernama Customs and Excise Information System Automation (CEISA).
Pada era revolusi industri 4.0 saat ini, pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi dapat berakibat pada hilangnya eksistensi sebuah organisasi/bisnis jika tidak mampu melakukan adaptasi secara cepat. Fenomena tutupnya beberapa gerai bisnis retail raksasa akibat terjadinya ‘shifting’ gaya belanja masyarakat dari konvensional menjadi belanja daring menjadi bukti akan hal tersebut. Satu hal yang patut dicermati saat ini, kemajuan teknologi menjadikan masyarakat menjadi ingin lebih dimanjakan, dimana semua kegiatan ataupun transaksi bisnis sedapat mungkin dilakukan tanpa harus bergerak berpindah tempat.
Lalu, apa yang saat ini dapat disediakan oleh teknologi informasi dalam menjawab tuntutan tersebut? Ya, aplikasi dalam perangkat genggam atau sering disebut sebagai aplikasi seluler (mobile application).
Sejak kemunculannya di tahun 2007, aplikasi seluler berbasis android menjadi sebuah fenomena baru yang digandrungi masyarakat secara luas. Penggunaan telepon selular pintar dengan penambahan fitur aplikasi seluler seakan menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam melakukan aktivitas kesehariannya, tidak terkecuali pada sektor bisnis, bahkan merambah hingga ke layanan instansi pemerintah.
Mengamati fenomena tersebut, Bea Cukai pun tidak ingin tertinggal, sehingga pada tahun 2017 diluncurkanlah pertama kalinya aplikasi seluler Bea Cukai yang dinamakan ‘Mobile-BeaCukai’ dengan beberapa fitur unggulan yang diharapkan dapat membantu pengguna jasa dalam melakukan transaksi kepabeanan dan cukai.
Hingga sekarang, aplikasi yang rilis pada tanggal 13 September 2017 ini sudah mendapatkan 394 resensi dan nilai 4.2 dari penggunanya, dengan jumlah statistik pengguna yang mengunduh sebanyak lebih dari 50.000 perangkat.
Pada awalnya, aplikasi tersebut diluncurkan untuk menjawab tuntutan pengguna jasa yang melakukan belanja daring melalui perusahaan penyedia platform lokapasar lintas negara seperti Lazada, Shopee, JDID, dan yang lainnya, yang ingin mengetahui sejauh mana status proses importasi barangnya. Menjawab hal tersebut, aplikasi Mobile-BeaCukai menyediakan dua fitur utama sebagai bentuk transparansi layanannya, yaitu fitur pelacakan (tracking) barang kiriman dan fitur kalkulator bea masuk dan pajak impor (duty-calculator).
Fitur pelacakan barang kiriman menyediakan informasi atas status pemrosesan dokumen impor berupa Consigment Note (CN) atas barang kiriman yang dipesan seorang yang melakukan belanja daring, setelah data CN tersebut diajukan secara elektronik oleh kurir pengiriman barang (Perusahaan Jasa Titipan) kepada sistem layanan teknologi informasi Bea Cukai. Pembelanja daring langsung dapat mengetahui urutan status kegiatan pemrosesan lengkap dengan waktunya (hari, jam, dan detik dilakukannya layanan).
Sementara itu, fitur kalkulator bea masuk dan pajak impor memberikan informasi nilai estimasi pengenaan bea masuk dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI) atas pembelian barang secara daring yang nilainya melebihi batas pembebasan atau deminimus yang sesuai peraturan saat ini, yakni senilai USD75 per penerima per harinya. Fitur duty-calculator juga dapat digunakan untuk menghitung estimasi pungutan bea masuk dan PDRI atas impor umum (cargo) dan impor barang penumpang.
Seiring mulai maraknya jumlah pengguna aplikasi Mobile-BeaCukai, dan semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan pengguna layanan, saat ini telah ditambahkan beberapa fitur lain yang dianggap paling dibutuhkan.
Fitur pelacakan status importasi barang saat ini tidak hanya untuk layanan impor barang kiriman, tetapi juga diperluas untuk pelacakan status importasi barang umum (cargo), pelacakan status dokumen manifes, pelacakan status dokumen ekspor, pelacakan status dokumen impor ke kawasan berikat, hingga pelacakan status dokumen CK-5 dalam layanan cukai. Namun, untuk mendapatkan fitur yang lebih lengkap tersebut, pengguna jasa harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pengguna layanan Portal Pengguna Jasa DJBC dan melakukan aktivasi sederhana.
Secara lengkap, beberapa fitur layanan yang tersedia pada aplikasi Mobile-BeaCukai adalah sebagai berikut:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.