Diberitahukan sebagai Boneka, Penyelundupan Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Makassar
Joint Operation petugas Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan gagalkan pengiriman barang kiriman narkotika psi
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Joint Operation petugas Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan gagalkan pengiriman barang kiriman narkotika psikotropika dan precursor (NPP) jenis ecstasy di Kantor Pos Lalu Bea Daya, Makassar pada (20/9).
Penyelundupan NPP ini bermoduskan barang kiriman asal Malaysia yang diberitahukan dalam bentuk boneka aksi ini berhasil digagalkan Bea Cukai Makassar atas sinergi tim gabungan instansi terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Berawal dari pengawasan petugas Bea Cukai Makassar yang sedang bertugas di Pos Lalu Bea Daya, pukul 16.30 WITA dilakukan pemeriksaan atas barang kiriman pos, dari hasil tampilan X-Ray didapati tampilan yang mencurigakan atas barang pada salah satu paket EMS dengan nomor EE 051xxx MY dimana paket tersebut diberitahukan sebagai boneka, atas barang tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan didapati 10 butir pil warna hijau didalam boneka,” paparnya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan pendahuluan dengan narkotest dan didapati hasil ecstasy atas hal tersebut dibentuklah tim yang beranggotakan Bea Cukai Makassar, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, dan BNNP Sulsel.
Gusmiadirrahman melanjutkan, pada Sabtu (21/9) dilakukan control delivery oleh tim gabungan dimana pada pukul 20.30 WITA barang tsb diambil oleh saudara a.n TIP alias mike, dari hasil interogasi dari tersangka mengambil barang tersebut atas perintah dari salah satu Narapidana di Rutan Gunung Sari a.n. Y sebagai bandar dan pengendali Kurir a.n. RF.
Atas penindakan tersebut tim gabungan berhasil mengumpulkan barang bukti sepuluh butir pil berwarna hijau dengan bentuk geranat, satu buah Handphone merk oppo, Resi pengiriman EMS Malaysia pos internasional, serta bukti pendukung.
“Dalam kasus ini, pelaku diserahkan dan tengah dalam penanganan BNNP Sulsel untuk ditindaklanjuti. Sinergi ini merupakan wujud nyata yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika,” pungkasnya.(*)