Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Berniat Mutasi Pelat Angkutan Umum ke Pelat Kuning

Pembatasan BBM bersubsidi dipastikan bakal digelar pada 2011 nanti. Saat itu seluruh mobil pelat hitam dipastikan tidak akan memakai BBM bersubsidi

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Kemenhub Berniat Mutasi Pelat Angkutan Umum ke Pelat Kuning
Tribun Batam/Iman Suryanto
Seorang petugas Pertamina tengah mengisi BBM ke salah satu kendaran di sebuah SPBU guna melakukan pengisian BBM di SPBU Sei Ladi,Baloi, Batam, Selasa(13/5/2010).Mulai Januari 2011, konsumsi BBM subsidi dibatasi. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Pembatasan BBM bersubsidi dipastikan bakal digelar pada 2011 nanti. Saat itu seluruh mobil pelat hitam dipastikan tidak akan menggunakan BBM bersubsidi, terutama jenis premium, termasuk bagi angkutan umum.

Pemerintah pun mulai menyiapkan mekanisme agar angkutan umum yang
berpelat hitam diganti menjadi kuning.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi menyatakan mekanisme ini
dilakukan agar angkutan-angkutan umum tidak dirugikan oleh kebijakan pemerintah.

"Paling lambat pada Januari 2011 mekanisme tersebut sudah bisa menjadi standar khusus yang bisa diimplementasikan pihak Kepolisian RI di lapangan," kata Freddy dalam keterangan pers akhir tahun 2010 di Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Kemenhub, jelasnya, mendukung pembatasan bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi mulai akhir kuartal I-2011. Meski demikian, regulasi itu
tidak bisa dipukul rata untuk semua jenis moda transportasi.
Artinya, sejumlah moda transportasi tetap berhak menikmati BBM
bersubsidi.

"Subsidi BBM tetap akan berjalan tapi selektif, misalnya untuk angkutan kereta api (KA). Intinya moda transportasi yang digunakan masyarakat kecil harus tetap menikmati BBM subsidi karena itu memang tugas pemerintah untuk mengurangi beban rakyat," jelasnya.

Freddy menuturkan, dalam rencana pembatasan BBM bersubsidi yang
diputusakan Komisi VII DPR pada Senin (13/12/2010) malam memang
diputuskan sejumlah rekomendasi untuk memudahkan implementasi
kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah dengan memudahkan angkutan umum berpelat hitam, terutama jenis angkutan barang, untuk mutasi ke pelat kuning guna meminimalkan dampak penyelewengan.

Berita Rekomendasi

"Itu memang butuh peran dari Kemenhub untuk menyiapkan
mekanismenya. Untuk menyiapkan mekanisme itu, kami akan bahas dulu
dengan operator (pengusaha) angkutan juga dampaknya seperti apa,
kalau dijadikan pelat kuning seperti apa," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas