Sidang Apple vs Samsung: Ini soal Siapa The Real Innovator
Memang, kata Samsung, iPhone adalah produk inspiratif. Tapi mendapat inspirasi dari produk disebut kompetisi. Ini bukan pembajakan.
Editor: Dahlan Dahi
TRIBUNNEWS.COM — Sengketa paten antara dua raksasa perusahaan teknologi, Apple (Amerika Serikat) dan Samsung (Korea Selatan), berlangsung di Pengadilan Federal San Jose, California, Amerika Serikat, Selasa (31/7/2012) waktu setempat.
Saat ini, angka penjualan smartphone Samsung lebih tinggi dari Apple --itulah suasana di pasar yang tentu ikut mewarnai panasnya ruang sidang di pengadilan.
Apple diwakili pengacara Harold McElhinny, sedangkan Samsung diwakili Charles Verhoeven.
Mashable menulis sengketa paten itu sebagai "pengadilan paten abad ini".
Pengacara Apple dan Samsung saling tuding dan bantah di ruang sidang. Persoalannya bukan cuma substansi sidang itu sendiri mengenai hak paten, tapi melebar kepada perebutan "gelar" siapa sebenarnya the real innovator.
Sidang dimulai dengan memberi kesempatan kepada Apple sebagai penggugat untuk berbicara, disusul Samsung --"terdakwa" yang dituduh menjiplak beberapa paten Apple untuk handphone dan tablet.
Apple menyampaikan sejumlah slide untuk menyakinkan para juri. Salah satunya:
"'The phone that has changed phones forever'... this is not an Apple ad, this is Time magazine."
Disebutkan bahwa iPhone "mengubah handphone selamanya", dan itu bukanlah bunyi iklan Apple melainkan tulisan majalah Time.
Pada presentasi berikutnya, pengacara Apple menyindir Samsung:
"As we all know, it's easier to copy than to innovate. Apple had already taken the risks."
Lebih gampang meniru (copy) daripada melakukan inovasi, begitu kata Apple, dan perusahaan warisan Steve Jobs itu telah mengambil risiko tersebut.
Pengacara Apple mengungkapkan di depan sidang: Meniru (paten Apple) telah membawa Samsung pada keuntungan 2 miliar dolar AS.
Bukan cuma iPhone yang dijiplak Samsung, begitu tuduhan Apple, melainkan juga tablet. Tablet Galaxy dituduh meniru iPad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.