Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Umum Tak Perlu Garap Sektor Mikro

Bank umum tidak perlu menggarap lahan yang berkaitan dengan kredit mikro terkait adanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bank Umum Tak Perlu Garap Sektor Mikro
Kontan
Bank Perkreditan Rakyat 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank umum tidak perlu menggarap lahan yang berkaitan dengan kredit mikro terkait adanya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Jika menggarap sektor mikro, maka bank-bank umum harus bersinergi dengan BPR.

Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur R Soeroso, mengatakan, sebaiknya bank umum mengurusi sektor-sektor kredit yang menjadi wilayahnya. Sebab menurutnya, sektor mikro sewajarnya digarap oleh BPR-BPR yang ada di seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

"Sebaiknya bank umum tidak menggarap sektor mikro. Serahkan saja kepada BPR yang memang ahlinya menggarap sektor mikro. Kalau pun mau bank umum bersinergi saja dengan BPR", tutur Soeroso di Jakarta, Kamis (25/04/2013).

Menurutnya, ada peluang bagi bank khusus berkembang di Indonesia. Apalagi, keberhasilan Thailand dan Vietnam mengembangkan UMKM pertanian adalah karena adanya bank khusus pada UMKM pertanian. Padahal, kedua negara itu belajar banyak dari Indonesia pada 1980-an. Karenanya, pembentukan bank khsusus dan sukses berpeluang besar di Indonesia.

Ia melanjutkan peluang bagi pendanaan UMKM masih besar karena baru 30 persen UMKM yang dapat mengakses layanan bank, sehingga masih banyak UMKM yang belum memperoleh layanan perbankan, pertumbuhan UMKM cukup tinggi seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan UMKM teruji tahan terhadap gejolak ekonomi.

Kendati ada peluang, diakuinya masih ada tantangan bagi bank yang mengincar segmen mikro, yakni sebagian besar UMKM masih belum bankable sehingga perlu strategi khusus untuk mengakses ke segmen tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan permodalan baik modal kerja maupun investasi.

Berita Rekomendasi

Selain itu terbatasnya tenaga ahli dan satuan kerja Research & Development yang dimiliki oleh perbankan untuk fokus pada bisnis tertentu.  Minimnya tim riset membuat resiko mitigasi atas pendanaan sektor tertentu menjadi kurang, seperti pembahasan potensi UMKM serta biaya lainnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas