Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AAJI Keluarkan Standar Etik Mengatur Perekrutan Agen

Sering terjadinya aksi pembajakan agen asuransi antar perusahaan asuransi jiwa, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AAJI Keluarkan Standar Etik Mengatur Perekrutan Agen
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sering terjadinya aksi pembajakan agen asuransi antar perusahaan asuransi jiwa, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)  pun mengambil langkah.

Asosiasi tersebut mendorong agar agen asuransi jiwa tidak perlu menunggu sebanyak enam bulan untuk mengundurkan diri dari perusaaannya sebagaimana terdapat pada pasal 38 ayat 2 KMK No. 426 tahun 2003 yang diperbarui pada pasal 66 ayat 3 PMK No. 152 tahun 2012.

Kepala Departemen Kode Etik dan Best Practice AAJI, Adi Purnomo mengatakan  AAJI akan mendorong panduan etik mengenai pemecatan dan penyelesaian masalah pekerja diantara kedua perusaaan asuransi jiwa dengan sang agen didalamnya.

"Dengan buku panduan ini diharapkan agen bisa segera pindah kerja secepat mungkin dan tidak menghalangi produktivitas agen dalam mengembangkan industri asuransi jiwa, kami harapkan nantinya ada peningkatan kualitas agen berlisensi dalam pengembangan industri asuransi jiwa," katanya di Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Sampai sekarang AAJI masih menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kebijakan tersebut. Meskipun AAJI sudah menayampaikannya, OJK belum menanggapi permintaan AAJI untuk menghapus ketentuan masa tunggu enam bulan bagi agen yang mengundurkan diri dari perusahaanya.

Langkah AAJI untuk mengembangkan agen tampak dengan memberikan kemudahan bagi agen baru dengan memperkecil biaya lisensi sertifikasi yang tadinya sebesar Rp 110.000 hingga Rp 350.000 menjadi Rp 80.000 hingga Rp 225.000 bagi agen baru. Diharapkan ada penambahan sebesar 100.000 agen dalam dua tahun terakhir sehingga total agen asuransi jiwa mencapai 500.000 agen pada 2015.

Hal ini menurutnya karena peran agen asuransi yang masih penting bagi peningkatan asuransi jiwa karena menurutnya ada landasan emosional yang berusaha dibangun agen ketimbang dengan mekanisme secara umum yang melibatkan perusahaan.

Berita Rekomendasi

"Agen bisa membangun rasa personal ini yang kita bangun, berbeda jika kita membangun melalui jalur perusahaan karena setiap perusaaan memiliki kebijakan yang berbeda setiap tahunnya, kami sadar industri asuransi jiwa yang kuat harus ditingkatkan melalui kualitas dan kuantitas agen," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas