KKP Gandeng BUMN dan Swasta Kembangkan Pulau-Pulau Kecil dan Terluar
Kementerian Kelautan dan Perkianan (KKP) menggagas program sangat strategis bernama program Adopsi Pulau.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perkianan (KKP) menggagas program sangat strategis bernama program Adopsi Pulau.
Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan program ini mengajak swasta maupun BUMN dan perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi lokal di pulau terluar melalui fasilitasi sarana prasarana maupun kemudahan pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan di pulau tersebut.
“Menjalin kemitraan baik dengan pihak swasta maupun BUMN sangat penting untuk dilakukan. Keterlibatannya dalam mendorong pergerakan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," kata Sudirman, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Dijelaskan, pengelolaan pulau-pulau kecil yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dan BUMN, merupakan sebuah langkah nyata dalam menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI.
Menurutnya, gagasan tersebut muaranya pada pemberdayaan masyarakat di pulau tersebut. Tetapi titik utamanya pada pemeliharaan kedaulatan negara agar warga di pulau terluar tersebut tidak terpikat dengan kemajuan peradaban yang dimiliki negara tetangga.
“Program adopsi pulau tersebut diprioritaskan pada pembangunan yang ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah, memberi dukungan berupa pengembangan infrastruktur dasar seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan pembangunan sarana di pulau kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, pemerintah melalui KKP menawarkan 20 pulau-pulau kecil di Indonesia. Ke-20 pulau kecil itu antara lain Pulau Lepar di Bangka Belitung, Enggano (Bengkulu), Kemujan (Jateng), Maradapan (Kalsel), Maratua (Kaltim), Sebatik (Kaltim), Siantar (Kepulauan Riau), Gili Belek (NTB), Pasaran (Lampung), Dullah (Maluku), Koloray (Maluku Utara), dan Alor (NTT).
Sedangkan pulau lainnya adalah pulau Mansuar di Papua Barat, Battoa (Sulbar), Selayar (Sulsel), Samatellu Pedda (Sulsel), Lingayan (Sulteng), Manado Tua (Sulut), Gangga (Sulut), dan Mentehage (Sulut).
“Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai tahun ini, dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut,” tambahnya.
Menurut Sudirman, program adopsi pulau merupakan salah satu cara untuk memberikan perhatian pada pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia, sejumlah perusahaan diminta untuk mengadopsi pulau. Jika adopsi pulau dilakukan perusahaan bisa membantu warga pulau kecil sekaligus menggantikan peran pemerintah yang tidak bisa mengawasi semua pulau-pulau kecil yang ada.
“Dasar hukumnya ada, yaitu kewajiban memperdayakan pulau pulau kecil dan masyarakat pesisir dengan pembangunan infrastrukturnya,” katanya.
Sudirman menegaskan, karena minimnya perhatian terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia memicu sejumlah kasus. Diantaranya, eksplotasi pulau dan isinya sehingga berakibat lingkungan di pulau itu hancur. Jadi dengan adopsi pulau diharapkan dapat membantu masyarakat pulau tersebut untuk menaikan pendapatan perkapita, pendidikan, kesehatan serta memperbaiki lingkungan yang rusak.
“KKP juga telah membuat pedoman umum program adopsi pulau sebagai rambu-rambu aturan pengelolaan pulau kecil secara ketat dan komprehensif. Kami juga tidak mentolerir perusahaan yang merusak pulau itu,” tandasnya.