Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pandangan PDIP Soal Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tetap menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Pandangan PDIP Soal Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Buruh melakukan teatrikal disaksikan ratusan buruh lain yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Bandung Raya, saat menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (23/5/2013). 

"Pemberian kompensasi hanya bisa dilakukan setelah APBN-Perubahan, itu satu bulan setelah diajukan," jelasnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menambahkan, pembahasan RAPBN-Perubahan akan selesai tepat waktu pada 17 Juni 2013, agar kepastian kapan kenaikan harga BBM dapat segera ditentukan.

Pemerintah telah memerkuat dana untuk program percepatan dan perluasan perlindungan sosial sebesar Rp 12,5 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2013, sebagai kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Dana sebesar Rp 12,5 triliun, digunakan untuk subsidi beras keluarga miskin (raskin) sebesar Rp 4,3 triliun, Bantuan untuk Siswa Miskin (BSM) Rp 7,5 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 700 miliar.

Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk program kompensasi khusus berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp 11,6 triliun, dan penambahan dana untuk program infrastruktur dasar irigasi dan air bersih Rp 6 triliun.

Mekanisme penyaluran BLSM dilakukan di Kantor Pos seluruh Indonesia, dan akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan selama lima bulan, setelah kenaikan harga premium dan solar berlaku.

Pemberian BLSM akan dilakukan dua kali. Pada Juli sebesar Rp 450.000 per rumah tangga sasaran, dan pada September disalurkan sebanyak Rp 300.000 per rumah tangga sasaran.

Berita Rekomendasi

Semua penyaluran program kompensasi, dilakukan menggunakan kartu perlindungan sosial yang dicetak pemerintah kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan status sosial ekonomi terendah, dalam basis data terpadu.

Pendistribusian kartu dan penyaluran bantuan ke masyarakat akan melibatkan koordinasi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, kepala desa, pendamping sosial, dan aparat terkait lain di daerah.

Semua perkiraan tersebut berlaku bila pemerintah jadi memberlakukan kenaikan harga premium sebesar Rp 2.000 per liter, dan harga solar Rp 1.000 per liter mulai Juni 2013. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas