Anggaran Dipotong, Kemenperin Tetap Dorong SNI
Kementerian Perindustrian RI tetap mendorong pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian RI tetap mendorong pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) di semua sektor. Meski anggaran dipotong Rp 183,6 miliar atau tinggal menjadi Rp 3,16 triliun, Kementerian Perindustrian tetap ingin memajukan SNI dengan bantuan Badan Standard Nasional (BSN).
"Bersama BSN yang tidak dipotong anggarannya, jadi anggarannya untuk memperkuat SNI," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, Senin (3/6/2013).
Dalam pelaksanaannya produk SNI akan diperkuat untuk mewakili perdagangan bebas Asian Economic Community di tahun 2015. Karena itu Kementerian Perindustrian bersama BSN memfokuskan beberapa anggaran untuk SNI.
"Kami diberi dukungan karena dengan BSN kita siapkan berlangsungnya Asian Economic Community terus diperkuat," jelas MS Hidayat.
Lebih lanjut MS Hidayat juga akan menambah beberapa regulasi untuk SNI, sehingga para importir dari sektor industri bisa mengikuti peraturan yang ada nantinya.
"Rambu-rambu juga harus diperkuat termasuk SNI yang akan diterapkan secara konsekuen terutama impor yang harus memenuhi ini," ungkap MS Hidayat.
Hidayat menambahkan dengan beberapa peraturan baru, akan meningkatkan harga, daya saing, dan kualitas produk yang dikembangkan SNI. Jika tidak memenuhi peraturan, maka produk diluar SNI harganya akan turun.
"Tujuan memproteksi pesaing yang tidak memenuhi kriteria karena menggunakan mutu dibawah standar jadi harga bisa murah," jelas Hidayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.