Investasi Karet Rawan Pencurian
Kendati sektor perkebunan karet menjadi andalan di Kabupaten Melawi, namun pemkab setempat mengaku sulit untuk membuat perda yang bisa mendongkrak PAD
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Kendati sektor perkebunan karet menjadi andalan di Kabupaten Melawi, namun pemkab setempat mengaku sulit untuk membuat perda yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wahidin, Kepala dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Melawi, mengatakan kesulitan yang dihadapi pemerintah untuk membuat perda tersebut, adalah karena investor yang tertarik untuk melakukan investasi di bidang perkebunan karet belum ada.
“Sebab investasi karet ini lebih rawan jika dibandingkan dengan sektor perkebunan sawit, yang dimaksud rawan di sini adalah rawan pencurian,” kata Wahidin, Rabu (5/6) ditemui di ruang kerjanya.
Dia menambahkan, jika karet dicuri maka perusahaan tidak akan bisa mendapatkan untung, sebab karet bisa di jual kemana saja. Berbeda dengan kelapa sawit, kendatipun dicuri namun sawit tersebut tetap dijual ke pabrik. “Nah ini juga yang menjadi pertimbangan,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Wahidin pihaknya tetap akan mewacanakan membuat perda tentang retrebusi dari sektor perkebunan karet. Meskipun untuk merealisasikannya tidaklah mudah, apalagi perkebunan karet masih didominasi oleh masyarakat.
Wahidin mengatakan, perkebunan karet tetap akan menjadi perhatian serius dari pemerintah, setidaknya pada tahun ini pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan bibit, serta rehabilitasi kebun karet.
“Tahun ini APBD tahap 1 untuk lahan seluas 150 hektare, sedangkan APBD tahap 2 seluas 84 hektare, dan APBN seluas 125 hektare. Bantuan ini merata di semua kecamatan yang ada di Melawi,” pungkasnya.