Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PAN Usulkan BLSM Untuk 5 Bulan

Anggota DPR komisi II dari fraksi PAN Teguh Juwarno meminta Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PAN Usulkan BLSM Untuk 5 Bulan
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah warga berunjuk rasa di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar, Sulsel, Selasa (26/3/2013). Mereka meminta agar BPS mendata ulang rakyat miskin di Makassar karena banyaknya kasus penolakan pelayanan kesehatan bagi rakyat tidak mampu hanya karena tidak terdaftar sebagai rakyat miskin di BPS. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR komisi II dari fraksi PAN Teguh Juwarno meminta Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) diajukan selama lima bulan dengan nominal sebesar Rp 300 ribu per bulan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

Hal itu sesuai dengan postur APBN Perubahan 2013, sehingga program sosial P4S dan BLSM benar- dilaksanakan tepat waktu dengan jumlah dan sasaran yang tepat.

"Oleh karena itu kami meminta BLSM diberikan minimal Rp300 ribu per bulan selama 5 bulan," ujar Teguh Juwarno di rapat paripurna DPR, Senin (17/6/2013).

Teguh mewakili PAN menegaskan fraksinya setuju dengan postur APBNP 2013. Menurut Teguh postur yang telah diusulkan antara pemerintah dengan DPR sudah sesuai dan baik untuk generasi selanjutnya.

"Negara berkewajiban menyejahterakan masyarakat. Kami menyetujui RAPBNP 2013 ini untuk generasi mendatang," papar Teguh.

Menurut Teguh fraksi-fraksi yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi tidak salah. Pasalnya semua keputusan fraksi bertujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia, yang berbeda hanya memilih kebijakan saja.

"Kedua kelompok, baik yang menerima maupun yang menolak kenaikan harga BBM, semua memperjuangkan masyarakat. Ini cuma pilihan kebijakan," ungkap Teguh

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas