Pemerintah Belum Restui Rencana Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg
Pertamina dilarang menaikan harga elpiji 12 kg, karena menghitung prediksi inflasi 7,2 persen
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengizinkan PT Pertamina (persero) menaikan harga elpiji 12 kilogram.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro menjelaskan alasan Pertamina dilarang menaikan harga elpiji 12 kg, karena menghitung prediksi inflasi 7,2 persen akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Pemerintah belum merestui Pertamina karena inflasinya di APBN-Perubahan 2013 kan 7,2 persen," ujar Edy, Rabu (26/6/2013).
Edy menjelaskan jika harga elpiji 12 kilogram akan dibebankan kepada konsumen. Pemerintah pun menjamin akan menjaga harga elpiji tetap aman dengan cara mengontrol setiap agen elpiji.
"Kan agen elpiji sudah dikontrol. Yang pasti setiap daerah kan ada HET sendiri lewat Perda," ungkap Edy.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah masih utang kepada Pertamina untuk subsidi elpiji per 31 Mei 2013 mencapai Rp 38,4 triliun. Sebelumnya utang pemerintah pada 31 Desember 2012 sudah mencapai Rp 21,6 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.