Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Belum Restui Rencana Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg

Pertamina dilarang menaikan harga elpiji 12 kg, karena menghitung prediksi inflasi 7,2 persen

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Pemerintah Belum Restui Rencana Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 12 kg di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (14/6). Elpiji 12 kg di sejumlah wilayah langka. Kelangkaan tersebut akibat terhambatnya distribusi elpiji di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa hari lalu. Kekurangan pasokan elpiji 12 kilogram itu dimanfaatkan sebagian penyalur untuk mengambil untung dengan menaikkan harga elpiji nonsubsidi tersebut. Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 14-06-2013 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengizinkan PT Pertamina (persero) menaikan harga elpiji 12 kilogram.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro menjelaskan alasan Pertamina dilarang menaikan harga elpiji 12 kg, karena menghitung prediksi inflasi 7,2 persen akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Pemerintah belum merestui Pertamina karena inflasinya di APBN-Perubahan 2013 kan 7,2 persen," ujar Edy, Rabu (26/6/2013).

Edy menjelaskan jika harga elpiji 12 kilogram akan dibebankan kepada konsumen. Pemerintah pun menjamin akan menjaga harga elpiji tetap aman dengan cara mengontrol setiap agen elpiji.

"Kan agen elpiji sudah dikontrol. Yang pasti setiap daerah kan ada HET sendiri lewat Perda," ungkap Edy.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah masih utang kepada Pertamina untuk subsidi elpiji per 31 Mei 2013 mencapai Rp 38,4 triliun. Sebelumnya utang pemerintah pada 31 Desember 2012 sudah mencapai Rp 21,6 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas