Setahun Bank Sumut Tanpa Direktur Utama
Hingga Rapat Umum Pemenang Saham Bank Sumut, Jumat (28/6), bank kebanggaan Sumut ini tak punya direktur utama.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga Rapat Umum Pemenang Saham Bank Sumut, Jumat (28/6/2013), bank kebanggaan Sumut ini tak punya direktur utama. Artinya selama setahun Bank Sumut tanpa direktur utama sejak ditinggalkan Gus Irawan Pasaribu, Juni 2012.
Tak hanya itu, pemegang saham pengendali (PSP) yakni Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho harus mengisi tiga direktur lain, yang saat ini masih dirangkap, yakni Direktur Kepatuhan (pascameninggalnya pejabat lama Manarata Manik), Direktur Umum, dan Direktur Bisnis dan Syariah.
Kekosongan sejumlah pejabat teras Bank Sumut ini juga diikuti penurunan laba bersih. Laba bersih 2012 tercatat Rp 422 miliar, sedikit lebih rendah dibanding laba bersih 2011 yang tercatat Rp 428 miliar.
Komisaris Utama Zaili Azwar didampingi oleh dua Komisaris Independen Rizal Pahlevi dan Brata Kusuma, mengakui mencari calon menjadi direktur utama sangat berat. Hal ini karena Bank Indonesia melakukan fit and proper test yang berbeda seperti yang dilakukan oleh komisaris utama.
"Semua keputusan kan di BI. Kalau pun penanam saham merasa calon yang diajukan oke, namun menurut BI tidak oke, ya percuma saja," ujarnya dalam menggelar press conference usai RUPS, pukul 18.30 WIB.
Ia mengatakan PSP telah mengajukan lima nama, tapi hanya satu orang, yang dinilai BI layak untuk menjadi direksi, yakni Ester Ginting (sebelumnya Pemimpin Wilayah Bank Danamon Area Sumatera).
Ester Ginting yang dinyatakan lulus fit and proper test dan sudah disetujui RUPS kemarin, akan menjabat direktur pemasaran sejak kemarin hingga 28 Juni 2017.
Empat nama lain yang diajukan PSP adalah Rudi Dogar untuk jabatan dirut, Syahrir Ritonga untuk direktur umum, Agung Santoso untuk direktur kepatuhan dan Syafaruddin Ashari untuk direktur pengembangan.
Sayang, Syafaruddin Ashari, meninggal sewaktu melaksanakan fit and proper test. Padahal almarhum dinyatakan BI lulus.
Kepala Inspektorat Pemprov Sumut ini mengatakan menunggu usulan nama dari Gubernur Sumut, untuk sementara, direktur Utama dan direktur kepatuhan masih dijabat oleh M Yahya. Sedangkan Direktur Syariah sementara dipegang oleh Zenilhar.
Apa yang menyebabkan kegagalan tiga calon direksi yang diajukan Gatot? ''BI tidak memberikan alasan hanya mengatakan belum dapat direkomendasikan,'' katanya.
Ia mengatakan RUPS juga menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham, serta membatasi jabatan direksi.
RUPS menyetujui maksimal masa jabatan direksi dua kali.
"Pejabat dapat dapat diangkat ke dua kalinya apabila memiliki prestasi yang baik, serta semakin baiknya performance bank. Namun hal ini juga tidak mengurangi kewenangan RUPS untuk memberhentikan pejabat," katanya.
Sebelumnya, Gus Irawan menjabat dirut selama tiga periode. Namun Djaili belum merinci besar dividen yang akan dibagikan pada pemegang saham.
Tak hanya itu, komisaris Bank Sumut juga akan berakhir masa baktinya berakhir pada tanggal 23 Juli ini. Sehingga Bank Sumut akan menggelar RUPS pada 23 Juli 2013. (cr4)