Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Diminta Benahi Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok

Achsanul Qosasi meminta Menteri Keuangan Chatib Basri segera membenahi Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Tanjng Priok.

Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Diminta Benahi Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kapal peti kemas merapat di terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/2/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi meminta Menteri Keuangan Chatib Basri segera membenahi Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Tanjng Priok.

Hal itu dilakukan terkait meningkatnya arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjelang Ramadan dan Lebaran 2013, serta mengantisipasi meningkatnya waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time).

Selain pembenahan teknis, dalam internal Bea Cukai ini Achsanul juga mendengar ada jarak (gap) antarangkatan.

"Ini kesempatan dan saat yang tepat bagi Menkeu untuk membenahi Bea Cukai. Panja Bea Cukai di Komisi XI masih berjalan, dan kami akan segera mengaitkan panja ini sebagai bentuk dukungan kami pada Menkeu dalam membenahi Bea Cukai," katanya melalui pesan instan blacberry mesengger (BBM) kepada Tribunnews.com, Selasa (9/7/2013).

Achsanul menuturkan, terkait kunjungan Menkeu ke pelabuhan patut diapresiasi. Walaupun sebenarnya itu bukan cara yang tepat.

Menurut dia, Bea Cukai itu butuh sistem, bukan ditongkrongi Wamenkeu. Bea Cukai harus segera menata kembali pembagian profiling importir. Karena saat ini 73 persen adalah importir yang dikategorikan berisiko tinggi. Ini artinya 3 dari 4 importir berisiko tinggi.

Berarti selama ini registrasi importir yang didengungkan di komisi XI tidak berjalan baik. Masalah dwelling time yang sedang ramai saat ini harus disikapi dengan professional. Dirjen Bea Cukai harus memahami bahwa UU Kepabeanan itu semangatnya adalah pelayanan, tidak semata-mata penerimaan.

Berita Rekomendasi

"Keluhan pengusaha saat ini sudah cukup memuncak, dan mereka menanggung beban ekonomi biaya tinggi, karena barang mereka tertahan di pelabuhan dengan beban demorage yang harus mereka tanggung," katanya.

Bahkan 2 minggu lalu ada 500 kontainer buah tertahan sampai busuk di JawaTimur. Kenapa semua holtikuktura masuk jalur merah? Padahal pungutan negara nihil, mereka hanya bayar Pph. Yang mengherankan, 98 persen hasil pemeriksaan fisik di jalur merah sama dengan dokumen Pengajuan Impor Barang (PIB).

"Ini menunjukkan bahwa manajemen risiko tidak berjalan. Ini ada permainan apa? Mereka harus paham bahwa distribusi ini bagian dari pelayanan, karena hal ini akan berpengaruh pada distribusi kebutuhan konsumsi dalam negeri, menghadapi puasa dan lebaran," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chatib Basri telah menugaskan Wamenkeu Mahendra Siregar untuk berkantor setidaknya 2 hari dalam seminggu di KPU BC Tanjung Priok.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Yudi Pramudi, dalam siaran persnya menyebutkan, penugasan kepada Wamenkeu II Mahendra Siregar untuk berkantor di Tanjung Priok itu merupakan bagian dari sejumlah instruksi yang disampaikan Menkeu Chatib Basri dalam meningkatkan dwelling time di sana.

“Menkeu juga mewajibkan Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) untuk memberikan pelayanan pemeriksaan barang sampai pukul 23.00 WIB setiap hari kerja, dan mengoordinasikan stakeholders lain untuk mendukungnya sehingga berjalan dengan efektif,” kata Yudi.

Selain itu, Chatib Basri juga menginstruksikan agar sistem manajemen risiko pengawasan barang Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok segera disempurnakan dan diterapkan, dan memfasilitasi langkah sinergis antara operator pelabuhan dan penyedia Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) dan juga dengan pihak terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas