30 Ton Kargo Tertahan di Soetta
Sedikitnya 30 ton kargo yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, tujuan Kalbar tertahan di Bandara Soetta, Cengkareng
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sedikitnya 30 ton kargo yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, tujuan Kalbar tertahan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng karena belum diangkut maskapai.
Dian Eka Muchairi, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Kalbar, mengatakan secara keseluruhan dari perusahaan jasa pengiriman barang yang ada, muatan atau kargo dari Jakarta ke Pontianak berkisar 20-30 ton per hari. Sebaliknya kargo Pontianak ke Jakarta berkisar 10-15 ton per hari.
"Kargo yang dikirim melalui perusahaan saya sendiri saja, ada sekitar 1,5 ton tertahan di Cengkareng selama empat hari. Kargo macet, tertahan di Bandara Soetta sudah terjadi hampir sepekan ini," ujar pemilik PT Dirgantara Khatulistiwa Express ini kepada Tribun, Senin (22/7/2013).
Menurut Eka, barang tidak terangkut disebabkan kapasitas kargo pesawat yang terbatas sehingga mengutamakan barang bawaan penumpang daripada barang penggiriman. Sebab, saat ini kondisi penerbangan memasuki high season.
Penyebab lainnya adalah Bandara Supadio yang kurang memadai untuk didarati pesawat berbadan besar dengan kapasitas lebih banyak. Dengan begitu tidak hanya seperti saat ini yang hanya mampu didarati Boeing seri 300 dan 400.
"Oleh karena itu, perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap Bandara Supadio sangat penting, mengingat arus lintas penerbangan berpengaruh besar pada perekonomian Indonesia serta banyak peluang bisnis hilang," tuturnya.
Kendati belum bisa ditaksirkan kerugian secara keseluruhan karena belum dihitung. Namun Eka menyatakan yang paling dirasakan adalah kerugian waktu disamping material. Sementara barang kiriman yang masuk ke Kalbar 80 persen di antaranya garmen, sisanya barang elektronik dan makanan. Sedangkan barang kiriman Pontianak ke Jakarta, kebanyakan barang return.
Disinggung langkah yang akan diambil Asperindo, Eka mengatakan akan berupaya bertemu dengan pihak airline untuk membicarakan kondisi yang terjadi agar barang yang tertunda dapat segera diangkut dan didistribusikan ke alamat tujuan.
Langkah lainnya, segera koordinasikan dengan pihak bandara agar diberi izin barang muatan yang tertahan dapat diangkut melalui pesawat AURI untuk menghindari biaya tinggi dan kerusakan barang.
Sementara langkah ke depan, menjalin kerja sama dengan airline yang khusus mengangkut barang. Tapi kondisi ini masih terkendala dengan Bandara Supadio yang belum memadai.
Kepala Perwakilan PT Kerta Gaya Pusaka, Banu Maryanto, mengatakan, dua hari terakhir cargo yang dikirim melalui ekspedisinya sebanyak 1,5 ton masih tertahan di Bandara Soetta. Sementara barang kiriman dari Pontianak ke Jakarta tidak kendala, artinya berjalan lancar seperti hari biasanya.
"Barang kita tak terangkut karena over load, pesawat kecil. Penambahan flight dari maskapai tetap kurang kapasitasnnya untuk angkut barang kiriman. Meski kerugian materi belum ada, tapi sudah banyak pelanggan komplain yang dapat menimbulkan biaya keterlambatan terutama pada sistem kontrak dan tarif khusus," ujarnya.
Banu juga mendesak pemerintah memperhatikan kondisi Bandara Supadio saat ini. Menurutnya, bandara yang tak bisa didarati pesawat besar pemicu barang tidak terangkut dari Jakarta. Dengan demikian terjadi keterlambatan barang sampai ke tempat tujuan yang dapat menimbulkan inflasi.
Senada dikatakan Kepala Cabang Nusantara Card Semesta (NCS), Eka Indra. "Barang pengiriman tersendat di Bandara Soekarno Hatta sudah hampir seminggu. Maskapai lebih dahulukan barang bawaan penumpang ketimbang kargo," paparnya.
Indra menjelaskan, pada kondisi normal barang kiriman sehari sudah tiba di Pontianak dari Jakarta. Karena itu, keterlambatan mengakibatkan banyak keluhan dari pelanggan. Apalagi barang yang dikirim lewat NCS kebanyakan berupa dokumen perbankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.