Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Disambut Baik Kenaikan Sektor Kelautan dan Perikanan

Data pertumbuhan ekonomi sektor KP ini berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh sebesar 5,81 persen.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disambut Baik Kenaikan Sektor Kelautan dan Perikanan
Suara Karya untuk TRIBUNNEWS.COM/Suara Karya untuk TRIBUNNEWS.COM
Syarif Cicip Sutardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, menyambut baik data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa sektor Kelautan dan Perikanan pada triwulan II tahun 2013 tumbuh sebesar 7 persen dibandingkan dengan triwulan II tahun 2012.

"Data pertumbuhan ekonomi sektor KP ini berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tumbuh sebesar 5,81 persen. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekad akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perikanan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelautan dan Perikanan," ujar Sharif dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, (14/8/2013).      

Ia menilai kebijakan industrialisasi KP yang diluncurkan pada akhir tahun 2011 lalu telah menyebabkan sektor perikanan memiliki tingkat pertumbuhan yang selalu lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami juga mendorong seluruh masyarakat dari dunia usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi di sektor Kelautan dan Perikanan mengingat besarnya potensi pemanfaatan sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang ada di Indonesia," kata Sharif.     

Terkait perkembangan  Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI) yang mengajukan petisi kepada pemerintah AS tanggal 28 Desember 2012 untuk mengenakan Countervailing Duties (CVD) atas impor Frozen Warmwater Shrimp indonesia yang mengandung subsidi, Syarif mengaku sudah clear.

Tuduhan pengenaan CVD dimaksudkan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan dari unfair trade akibat adanya subsidi dari pemerintah yang dilakukan oleh ketujuh negara tersebut.

"Terhadap petisi tersebut telah diperiksa kelayakannya oleh Otoritas Amerika Serikat yaitu U.S. International Trade Commission (US-ITC)dan U.S. Department of Commerce (US-DOC) dan hasilnya tidak ditemukan subsidi," jelasnya.      

Berita Rekomendasi

Hal ini ditemukan pada tanggal 3 – 21 Juni 2013 US-DOC telah melakukan verifikasi lapangn ke Jakarta dan Lampung. "Selanjutnya pada tanggal 13 Agustus 2013, US-DOC telah mengeluarkan final  determination  bahwa tidak terdapat indikasi subsidi terhadap ekspor udang Indonesia," tegas Sharif.

Sebagaimana diketahui, ekspor udang beku Amerika Serikat dari Indonesia pada tahun 2012 mencapai 62.194 ton senilai USD 500 juta, dan produksi nasional udang Indonesia pada tahun 2013 diperkirakan mencapai   697.013 ton.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas