Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Investor Asing Dihantui Kenaikan Upah Buruh

Melemahnya rupiah terhadap dollar AS membuat investor asing ketakutan saat ini

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in  Investor Asing Dihantui Kenaikan Upah Buruh
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Lanskap kota Jakarta yang dipenuhi gedung pencakar langit, Jumat (26/7/2013). Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pertumbuhan realisasi investasi pada triwulan II 2013 mengalami kenaikan Rp 99,8 trilliun atau meningkat 7,3 persen dibandingan periode sebelumnya yang mencapai Rp. 93 trilliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melemahnya rupiah terhadap dollar AS membuat investor asing ketakutan saat ini. Pasalnya pelemahan rupiah bisa mengakibatkan tuntutan kenaikan upah buruh yang bekerja oleh perusahaan asing.

"Ada kekhawatiran lain seperti kenaikan upah buruh dan infrastruktur yang juga merupakan kekhawatiran investor asing," ujar Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), H.M Azhar Lubis, Selasa (20/8/2013).

Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal telah mencatat investasi di Indonesia  sekitar Rp 1.400 trilliun. Dari sejumlah investasi tersebut ada sekitar 30 sampai 40 persen berasal dari investor domestik

Dengan melemahnya rupiah terhadap dollar AS, Azhar menilai hal tersebut berdampak kepada penurunan bisnis pengusaha domestik.

"Masih banyak Investor domestik yang sulit untuk merealisasikan investasi dalam jumlah besar itu adalah kekhawatiran terbesar dari investor domestik," ungkap Azhar.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, hari ini mata uang rupiah terhadap dollar AS mencapai Rp 11.000. Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan melemahnya nilai rupiah terhadap AS akan mencapai tahun depan. Hal itu diakibatkan perekonomian global dengan kebijakan The Fed (Bank Sentral AS), mempengaruhi nilai tukar termasuk kepada harga dalam negeri.

"Trend melemahnya nilai rupiah ini akan berlangsung ke 2014," ujar Chatib di kantor BKPM, Senin (19/8/2013).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas