Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Chatib Sokong Kenaikan BI Rate

Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut apik kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate senilai 50 basis poin (bps) ke 7 persen

Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Menteri Chatib Sokong Kenaikan BI Rate
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Keuangan, Chatib Basri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013) malam. BBM jenis premium naik menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 mulai tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut apik kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate senilai 50 basis poin (bps) ke 7 persen. Ia menilai, kenaikan BI rate tidak akan mengganggu capaian pemerintah perihal pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

"Kenaikan BI Rate itu bagus. Dalam situasi seperti ini yang penting adalah stabilitas. Jadi tidak terbalik dengan kebijakan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi kita targetkan 5,9 persen," Chatib usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (29/8/2013).

Chatib menjelaskan kenaikan BI Rate 50 bps konsisten dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen. Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan empat paket kebijakan.

Menurutnya, perhatian pemerintah saat ini adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tidak terjadi.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengerem laju inflasi. Sebabnya, perkiraan pemerintah hingga akhir tahun inflasi bisa mencapai 9,2 persen.

"Mudah-mudahan kenaikan harga bahan pangan bisa lebih rendah," ucapnya seraya enggan menyebut angka inflasi yang ditargetkan pada akhir tahun.

"Jangan pancing-pancing nanti repot. Pokoknya pemerintah menargetkan 9,2 persen" imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Senada, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar memastikan kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate senilai 50 basis poin (bps) ke 7 persen, selaras dengan paket kebijakan pemerintah.

"Sudah (kenaikan BI rate) sesuai dengan perkembangan upaya yang dilakukan pemerintah," ujar Mahendra.

Ia mengatakan, kenaikan BI rate bisa memperbaiki kondisi ekonomi dalam konteks stabilitas nilai tukar mata uang rupiah. Sedangkan tugas untuk pertumbuhan ekonomi merupakan tanggungjawab pemerintah.

"Kenaikan BI rate itu belum tentu mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Justru ini (kenaikan BI rate) merupakan respons atas kurs (nilai tukar)," tambahnya.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas