Bangun Smelter, Freeport Tunggu Kejelasan Status Kontrak Kerja
PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih ragu melakukan pemurnian bahan mineral dengan membangun smelter.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM – PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih ragu melakukan pemurnian bahan mineral dengan membangun smelter. Hingga sekarang Freeport masih punya niat baik membangun smelter dengan cara melakukan studi.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto mengatakan, pihaknya mempunyai anggaran yang cukup untuk membangun smelter sesuai keinginan pemerintah Indonesia. Hal yang menjadi masalah saat ini Freeport menginginkan ketegasan status kontrak kerja.
Cadangan Freeport untuk wilayah pertambangan atas atau open pit, saat ini kapasitasnya hanya sampai 2016. Sedangkan untuk pertambangan bawah tanah atau underground. "Kami masih menunggu keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak Freeport," ujar Rozik, Minggu (1/9/2013).
Studi yang dilakukan Freeport saat ini untuk menentukan nilai keekonomian, dan diharapkan studi tersebut dapat selesai dalam waktu lima bulan. Namun menurut Rozik, semua itu semua tergantung pada keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak. Freeport sendiri berharap kontraknya bisa diperpanjang hingga 2041.
Menurut pengakuan Rozik, saat ini Freeport telah memiliki smelter, namun tidak memasok seluruh konsentrat yang dimiliki Freeport. Dalam peraturan juga tidak tertulis pembangunan smelter harus di lokasi tambang, dan Freeport juga menanyakan terkait pembangunan smelter, karena dalam kontrak Freeport tidak ada kewajiban konsentrat harus dilebur didalam negeri.
"Saya sudah bangun di Gresik, tapi kan tidak harus seluruhnya diolah di dalam negeri. Dan Gresik sampai sekarang masih beroperasi," ujarnya.
Saat ini produksi Freeport dalam posisi normal per hari sebanyak 220 ribu ton. Untuk tahun ini Freeport memperkirakan produksinya hanya mencapai 80 persen dari target, karena pascakecelakaan di terowongan bawah tanah Big Gossan, lokasi pertambangan Freeport ditutup selama dua bulan.