Pengembang Tidak Berikan DP Murni 10 Persen
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai pengembang rumah saat ini tidak
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai pengembang rumah saat ini tidak memberikan down payment (DP) sebesar 10 persen. Pasalnya dari kewajiban DP 10 persen, belum dimasukkan akte jual beli, notaris dan hal lainnya.
"Kalau bicara 10 persen, akte jual beli notaris, bisa dihitung 17 persen," ujar Ketua DPP Apersi versi Munas Jakarta Anton R Santoso, Kamis (5/9/2013) malam.
Anton menjelaskan untuk menarik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengambil program KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) dibutuhkan DP serendah mungkin. Karena itu Apersi mengusulkan bekerjasama dengan bank syariah.
"Kalau nggak DP nya nol persen seperti yang ditawarkan BRI Syariah," jelas Anton.
Anton menambahkan pihak Apersi akan bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat, untuk menjaring MBR sampai ke pelosok daerah di Indonesia. Alasan lain Apersi menarik BPR agar mendapat data khususnya masyarakat yang bekerja non formal.
"Kebetulan asosiasi mau bekerjasama mencoba Bank Prekreditan Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam, chanelling kan sudah bagus non formal, infrastrukturnya BPR sudah ada," ungkap Anton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.