Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengembang Tidak Berikan DP Murni 10 Persen

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai pengembang rumah saat ini tidak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengembang Tidak Berikan DP Murni 10 Persen
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi perumahan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai pengembang rumah saat ini tidak memberikan down payment (DP) sebesar 10 persen. Pasalnya dari kewajiban DP 10 persen, belum dimasukkan akte jual beli, notaris dan hal lainnya.

"Kalau bicara 10 persen, akte jual beli notaris, bisa dihitung 17 persen," ujar Ketua DPP Apersi versi Munas Jakarta Anton R Santoso, Kamis (5/9/2013) malam.

Anton menjelaskan untuk menarik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengambil program KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) dibutuhkan DP serendah mungkin. Karena itu Apersi mengusulkan bekerjasama dengan bank syariah.

"Kalau nggak DP nya nol persen seperti yang ditawarkan BRI Syariah," jelas Anton.

Anton menambahkan pihak Apersi akan bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat, untuk menjaring MBR sampai ke pelosok daerah di Indonesia. Alasan lain Apersi menarik BPR agar mendapat data khususnya masyarakat yang bekerja non formal.

"Kebetulan asosiasi mau bekerjasama mencoba Bank Prekreditan Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam, chanelling kan sudah bagus non formal, infrastrukturnya BPR sudah ada," ungkap Anton.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas