Kemendag Diduga Bantu Monopoli Kedelai
Didik J Rachbini menilai Kementerian Perdagangan mendorong monopoli kedelai.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia, Didik J Rachbini menilai Kementerian Perdagangan mendorong monopoli kedelai. Dalam hal ini pasokan kedelai yang diberikan dari Kemendag kepada importir, dinilai mengandung unsur monopoli.
"Perilaku Kemendag, memberi kuota sangat besar, sehingga dia punya posisi mengurangi stok di pasar ini perilaku monopoli," ujar Didik, Selasa (10/9/2013).
Didik menduga mogoknya para produsen tahu tempe akibat kartel. Importir yang masih mempunyai stok, sengaja menahan kedelai masuk ke pasar.
"Produsen mogok, karena dia indikasi kartelnya dia bisa menahan stok, saya mengatakan ada indikasi kartel, pembuktian harus dengan hukum," ungkap Didik.
Menurut Didik, Kemendag memang mempunyai hak dalam memilih importir terdaftar kedelai. Namun Didik menilai dengan kewenangan pemberian importir terdaftar tersebut bisa menimbulkan kartel kedelai.
"Memang itu hak mereka, kan harga dari depresiasi kita hanya 12 persen, tentu kenaikan itu tidak jauh seperti sekarang, masalahnya ada kemungkinan kartel," papar Didik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.