Pemerintah Jamin Vouncher BBM Tidak Menyulitkan Konsumen
Kementerian ESDM menjamin pemakaian voucher kartu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak menyusahkan konsumen.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin pemakaian voucher kartu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak menyusahkan konsumen.
Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri ESDM, mengatakan hal ini telah disepakati untuk mengurangi pembelian BBM bersubsidi yang berlebihan, dan penggunaan kartu tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat bersama.
"Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat. Ini semua justru demi kepentingan bersama," ujar Susilo, Jumat (27/9/2013).
Dalam pelaksanaannya kartu pembelian BBM bersubsidi menurut dia hanya perlu mendaftarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setelah itu, akan diberikan kartu khusus yang bisa diisi sesuai dengan kebutuhan konsumen.
"Kalau isi tidak sesuai biasanya pasti nanti akan ketahuan," ungkap Susilo.
Untuk tahap awal, pihaknya menyediakan voucher BBM bersubsidi yang telah tersedia di SPBU. Proyek ini diperkirakan akan mulai dijalankan tahun depan. Lembaga yang diturutsertakan dalam kegiatan ini yakni Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi dan konsorsium perbankan nasional.
"Kalau isi tidak sesuai biasanya pasti nanti akan ketahuan," papar Susilo.