Indonesia Gagal Jadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
Indonesia gagal terpilih menjadi anggota dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia gagal terpilih menjadi anggota dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Pemilihan anggota dewan (council) digelar saat Sidang Majelis ICAO ke-38 di Montreal, Kanada, 24 September-2 Oktober 2013.
Dalam pemilihan itu, Indonesia belum berhasil menjadi Anggota Dewan Kategori 3 periode 2013-2016.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, dalam pemilihan suara anggota Dewan ICAO pada 1 Oktober 2013 pukul 14.00 waktu setempat, Indonesia mendapatkan 97 suara, yang belum mencukupi untuk menggungguli 13 calon anggota dari negara lain. Berikut hasil keseluruhan pemungutan suara Anggota Dewan ICAO Kategori 3:
- UEA: 158
- Korea: 156
- Dominican Republic: 156
- Burkina Faso: 155
- Kenya: 152
- Kamerun: 149
- Tanzania: 147
- Polandia 147
- Libya: 141
- Chile: 140
- Nicaragua: 137
- Bolivia 131
- Malaysia: 128
- Indonesia: 97(*)