Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Gagal Jadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional

Indonesia gagal terpilih menjadi anggota dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Gagal Jadi Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia gagal terpilih menjadi anggota dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Pemilihan anggota dewan (council) digelar saat Sidang Majelis ICAO ke-38 di Montreal, Kanada, 24 September-2 Oktober 2013.

Dalam pemilihan itu, Indonesia belum berhasil menjadi Anggota Dewan Kategori 3 periode 2013-2016.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, dalam pemilihan suara anggota Dewan ICAO pada 1 Oktober 2013 pukul 14.00 waktu setempat, Indonesia mendapatkan 97 suara, yang belum mencukupi untuk menggungguli 13 calon anggota dari negara lain. Berikut hasil keseluruhan pemungutan suara Anggota Dewan ICAO Kategori 3:

- UEA: 158
- Korea: 156
- Dominican Republic: 156
- Burkina Faso: 155
- Kenya: 152
- Kamerun: 149
- Tanzania: 147
- Polandia 147
- Libya: 141
- Chile: 140
- Nicaragua: 137
- Bolivia 131
- Malaysia: 128
- Indonesia: 97(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas