Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Kelautan Bangun Broodstock Center untuk Industri Kerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan komoditi mutiara

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kementerian Kelautan Bangun Broodstock Center untuk Industri Kerang
Teribunnews.com/Hendra Gunawan
Nelayan di Pulau Seribu sedang memperbaiki bagan kerang 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan komoditi mutiara. Termasuk dengan membangun Broodstock Center Kekerangan di Karang Asem, Bali.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan pembangunan Broodstock Center kekerangan merupakan salah satu cara diantara mekanisme lainnya yang dilakukan KKP untuk membangun industri kerang.

"Selain broadstock KKP juga memberi dukungan kebijakan membentuk Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi di bawah Ditjen P2HP-KKP," ujar Shariff dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (2/10/2013).

KKP juga membentuk Sub Komisi Mutiara Indonesia pada Komisi Hasil Perikanan di bawah koordinasi Ditjen P2HP. KKP telah mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011).

"Terbitnya SNI mutiara (SNI 4989:2011) akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun Standar Operating Procedure Grading mutiara dan akan ditindaklanjuti dengan membuat Indonesia Quality Pearl Label (IQPL)," jelasnya.

Kebijakan yang tak kalah penting, tambah Sharif, adalah dukungan promosi. Dimana dalam rangka mempromosikan Mutiara Laut Selatan atau South Sea Pearls (SSP) Indonesia.

BERITA TERKAIT

KKP bekerjasama dengan ASBUMI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Pearls Festival sebagai salah satu media untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta pemasaran mutiara di pasar domestik maupun internasional.

Disamping itu, untuk melindungi para produsen mutiara Indonesia, KKP telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP No. 8 tahun 2013 tentang Pengendalian Mutu Mutiara yang masuk ke dalam wilayah Negara RI.

Peraturan Menteri tersebut saat ini sedang dalam sosialisasi ke publik dan notifikasi bagi negara-negara eksportir.

"Dalam penguatan pemasaran luar negeri, KKP bersama Kementerian Perdagangan juga sedang menyusun Peraturan Menteri tentang Pengendalian Mutiara yang keluar dari Wilayah Negara RI," ujarnya.

Untuk memfasilitasi promosi dan pemasaran serta peningkatan kualitas mutiara, KKP telah membangun "Rumah Mutiara Indonesia" sebagai Pusat Promosi Pemasaran dan Lelang Mutiara, yang berada di areal Bandara Internasional Lombok (BIL) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas