PT Indonesia Connets Plus Targetkan Pendapatan Rp 1 Triliun
ICON + tahun ini menargetkan pendapatnya sebesar Rp 1 triliun
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA- Anak perusahaan PT PLN Persero , PT Indonesia Connets Plus (ICON +) yang bergerak dalam bidang jasa penyedia utama jaringan Fiber Optic untuk telekomunikasi baik bagi PLN maupun pelanggan serta sektor publik, tahun ini menargetkan pendapatnya sebesar Rp 1 triliun lebih, setelah tahun 2011 lalu berhasil meraih Rp 700 miliar.
Hal ini diutarakan Direktur Utama PT Indonesia Connet Plus, Muhammad Buldansyah didampingi Komisaris Utama , Moch Harry Jaya Pahlawan dalam paparan kinerja ICON +, Kamis (3/10/2013) di Jakarta.
Sementara itu dalam penambahan investasi baru ,tahun 2014 ICON + menurut Moch Harry Jaya Pahlawan, pihaknya akan menambah sebesar Rp 600 miliar antara lain untuk dipergunakan menambah jaringan pelayanan baru serta pengembagka.n IT .
Sejauh ini kata Muhammad Buldansyah ICON + mendukung perkembangan telekomunikasi dan teknologi informasi di Indonesia dengan memanfaatkan Right of Ways (RoW) jaringan kelistrikan PLN untuk menyediakan layanan jasa dan jaringan telekomunikasi berbasis Fiber Optic.
Hingga kini ICON + menyediakan jaringan Fiber Optic sepanjang 891.000 kilometer yang terbentang di pilau Jawa, Bali, Nusa Tenggara,Sumatera, Sulawesi dan Kalimanatan, PLN sendiri sejak tahun 1995 telah mengoperasikan jaringan Fiber Optic terutama di pulau Jawa untuk memenuhi kebutuhan Telekomunikasi internal PLN.
Pada Kesempatan yang sama Buldansyah juga mengeluhkan maraknya operator liar yang memanfaat tiang listrik untuk meletakan kabel Fiber Optic miliknya tanpa ijin dari pihak pengelola dalam hal ini ICON + , sehingga hal ini akan menganggu baik tiang listrik yang dimanfaatkan maupun jaringan yang secara resmi telah melakukan kerjasama dengan pihak ICON +.
“ Saat ini sedang dilakukan inventarisasi terhadap keberadaan kabel Fiber Optic liar yang diletakkan di tiang listrik milik PLN di berbagai daerah , setelah inventarisasi selesai pihaknya akan menegur pihak pelaku dan selanjutnya melakukan tindakan .” katanya