Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ternyata Uniqlo Adalah Black Kigyo

Ternyata perusahaan ritel pakaian Uniqlo atau Fast Retailing, adalah Black Kigyo. Istilah Black Kigyo bagi

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Ternyata Uniqlo Adalah Black Kigyo
TRIBUN JAKARTA/DANIEL NGANTUNG
Pembukaan gerai pertama UNIQLO di Jakarta disambut antusias oleh masyarakat Jakarta. Pada 25 menit pertama sejak dibuka langsung diserbu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Ternyata perusahaan ritel pakaian Uniqlo atau Fast Retailing, adalah Black Kigyo. Istilah Black Kigyo bagi perusahaan yang memiliki potensi konflik dengan hukum dan peraturan perburuhan, mengeksploitasi karyawannya, bekerja berlebihan, tidak dibayar lemburnya, pelecehan kekuasaan dengan kekuatan atau kekerasan, ancaman,  mengabaikan aspek kesehatan terhadap karyawan sehingga bisa saja karyawan meninggal karena kelebihan kerja atau karoshi dalam istilah Jepang).

Ini terbukti dari penolakan dan keputusan sebuah pengadilan negeri di Jepang tanggal 18 Oktober 2013, atas tuntutan Uniqlo kepada majalah Shukan Bunshun yang pernah memuat tulisan Uniqlo sebagai Black Kigyo tahun 2010.

Uniqlo menganggap majalah itu mencemarkan nama baik sehingga menuntut 220 juta yen kepada Shukan Bunshun. Keputusan pengadilan itu akhirnya memenangkan Shukan Bunshun, sesuai penjelasan majalah itu terbitan 31 Oktober 2013.

"Ternyata Uniqlo adalah Black Kigyo," tulis judul berita majalah itu besar sekali, "Bahkan ada yang bekerja 300 jam per bulan," tulis majalah itu pula sebagai sub judul tulisannya.

Dengan keputusan pengadilan tersebut terbukti memang Uniqlo sebagai Black Kigyo, yang sangat mengeksploitasi karyawannya, kerja keras, lembur tapi tak dibayar. Sasayama Naoto seorang  pengacara mengomentari bahwa lingkungan kerja Uniqlo sungguh keterlaluan (hidoi). Jam kerja yang biasanya sekitar 160 jam sebulan menjadi 240 jam atau 250 jam sebulan, plus lembur 60 jam sampai 70 jam sebulan, jelas akan membunuh seseorang, kata pengacara tersebut, "Bahkan ada yang bekerja hingga 300 jam sehari," tambahnya.

Sikap positif dukungan keputusan pengadilan juga diungkapkan Harutaka Konno, Ketua Yayasan Posse yang menyambut baik keputusan tersebut, "Keputusan ini jelas sangat tepat. Mengingatkan kembali kepada kasus karoshi McDonald di mana seorang karyawannya meninggal karena berlebihan kerja."

BERITA TERKAIT

Tulisan majalah itu juga mengungkapkan, kalau saja tenaga kerja karyawan Uniqlo tidak diperas demikian besar, tentu nilai penjualannya tidak sebesar seperti yang tercapai sekarang.

Presiden Uniqlo menargetkan penjualan dan telah tercapai satu triliun yen dan bahkan mau lebih untuk masa mendatang. Terbukti dari keputusan pengadilan itu, selain membatalkan tuntutan Uniqlo, pengadilan mengakui semua penulisan yang dilakukan majalah Shukan Bunshun, antara lain di waktu lalu majalah itu menuliskan Uniqlo telah melakukan pemerasan atau eksploitasi para tenaga kerjanya dengan tidak benar.

Hal ini bisa diartikan pula, seandainya Uniqlo membayar dengan baik dan benar bagi setiap tetes keringat karyawannya, dipastikan nilai penjualan saat ini belum akan mencapai satu triliun yen.

Selain eksploitasi tenaga kerja, pimpinan Uniqlo juga melakukan ancaman, "Awas lo saya bunuh" kepada seorang karyawannya usia 40 tahun. Hal ini diungkapkan di media MyNews Japan, 18 Juni 2013 beserta foto karyawan yang mengakui telah diancam tersebut (wajah diburamkan). Dengan kelakuan pimpinan Uniqlo dan adanya ancaman itu akhirnya sang karyawan mengajukan Uniqlo ke pengadilan. Selain diancam, kepala toko itu juga dipukul pimpinan Uniqlo. Karyawan itu bergabung ke Uniqlo sejak Maret 1997. Kejadian pemukulan terjadi 17 November 1998 di toko Uniqlo cabang Chiba Pusat.

Kelakuan Uniqlo juga sempat mendapat perhatian banyak orang Jepang saat keributan besar September 2012. Di sebuah toko Uniqlo di Shanghai, 15 Sep 2012, tercantum poster bertuliskan, "Senkaku Milik China".  Padahal nyata-nyata semua orang Jepang mengakui bahwa Senkaku adalah milik Jepang dan bukan milik China, kecuali mungkin pihak Uniqlo yang mencantumkan poster tersebut di tokonya di Shanghai.

Kini Uniqlo membuka toko di Indonesia. Dengan kasus tersebut yang terbukti nyata pengadilan menolak tuntutan Uniqlo yang berarti tulisan Shukan Bunshun benar, Uniqlo melakukan eksploitasi karyawannya, kita semua di Indonesia mestinya harus lebih hati-hati lagi  menghadapi perusahaan asing  Black Kigyo ini. Secara tidak langsung produknya dibuat atas keringat karyawannya yang diperas jam kerjanya berlebihan tersebut, lemburnya pun tidak dibayar, seperti dituliskan majalah Shukan Bunshun tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas