Tidak Muluk-Muluk, Pengembang Minta Jatah APBN 1- 2 Persen Saja
Pengembang rumah dituntut harus membangun rumah murah oleh negara namun tapi harus membeli tanahnya sendiri
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengembang properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) ingin memintah diberikan anggaran dari APBN. Pasalnya selama ini pengembang rumah dituntut harus membangun rumah murah oleh negara namun tapi harus membeli tanahnya sendiri.
"Kita dikasih 1 sampai 2 persen saja sudah dapat Rp 36 triliun," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso, Rabu (20/11/2013).
Setyo menjelaskan dengan anggaran sebesar itu, pengembang bisa mencari tanah untuk pemukiman. Pasalnya saat ini pengembang rumah hanya mendapat anggaran membeli lahan dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp 24 triliun.
"Bisa untuk subsidi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dana sekian pemerintah beli tanahnya dulu," ungkap Setyo.
Dalam membangun rumah murah dan mendorong perumahan nasional, Setyo juga ingin meminta bantuan dari perusahaan BUMN yang bergerak di bidang properti. Dengan sinergi pengembang diharapkan bisa membangun rumah murah bagi MBR.
"BUMN karya dibangun rumah murah, perumnas tangan pemerintah bagi MBR itu peduli," jelas Setyo.