Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tidak Muluk-Muluk, Pengembang Minta Jatah APBN 1- 2 Persen Saja

Pengembang rumah dituntut harus membangun rumah murah oleh negara namun tapi harus membeli tanahnya sendiri

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tidak Muluk-Muluk, Pengembang Minta Jatah APBN 1- 2 Persen Saja
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengembang properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) ingin memintah diberikan anggaran dari APBN. Pasalnya selama ini pengembang rumah dituntut harus membangun rumah murah oleh negara namun tapi harus membeli tanahnya sendiri.

"Kita dikasih 1 sampai 2 persen saja sudah dapat Rp 36 triliun," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso, Rabu (20/11/2013).

Setyo menjelaskan dengan anggaran sebesar itu, pengembang bisa mencari tanah untuk pemukiman. Pasalnya saat ini pengembang rumah hanya mendapat anggaran membeli lahan dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar Rp 24 triliun.

"Bisa untuk subsidi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dana sekian pemerintah beli tanahnya dulu," ungkap Setyo.

Dalam membangun rumah murah dan mendorong perumahan nasional, Setyo juga ingin meminta bantuan dari perusahaan BUMN yang bergerak di bidang properti. Dengan sinergi pengembang diharapkan bisa membangun rumah murah bagi MBR.

"BUMN karya dibangun rumah murah, perumnas tangan pemerintah bagi MBR itu peduli," jelas Setyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas