Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Korupsi di Perusahaan, Semen Indonesia Gandeng KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerjasama dengan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cegah Korupsi di Perusahaan, Semen Indonesia Gandeng KPK
IST
PT Semen Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerjasama dengan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan.

Kerja sama ini dalam rangka mematangkan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) perseroan. Terutama dalam pengendalian pelaporan penerimaan hadiah dari pihak lain, dan training pekerja.

"Kerja sama ini untuk mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana koperasi, dan mendukung perkembangan kinerja perusahaan dengan prinsip GCG," kata Dwi Soetjipto, Direktur Utama Semen Indonesia, di Jakarta, Selasa (2/12/2013).

Isi nota tersebut mengatur agar perseroan tidak memberikan gratifikasi kepada instansi, perseorangan, dan lembaga pemerintahan. Terutama agar mereka tidak berusaha mempengaruhi proses pengambilan keputusan para regulator.

"Selain itu Semen Indonesia juga bertanggungjawab dalam mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungan internal perusahaaan dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas