Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekspor Mineral Mentah Dilarang, Pemerintah Tak Mau Disalahkan

Kementerian ESDM sudah memprediksi akan terjadi banyak protes dari kalangan pengusaha akibat larangan ekspor mineral mentah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Ekspor Mineral Mentah Dilarang, Pemerintah Tak Mau Disalahkan
Ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memprediksi akan terjadi banyak protes dari kalangan pengusaha akibat larangan ekspor mineral mentah.

Larangan tersebut sudah menjadi amanat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri ESDM, menegaskan dalam membuat UU tersebut, pemerintah sudah berkoordinasi dengan pengusaha melalui Kamar Dagang dan Pemerintah Daerah (Kadinda). Dengan demikian, pemerintah tak ingin disalahkan kembali oleh pengusaha mineral.

"Janganlah saling menyalahkan. Ini kan mengikuti undang-undang," ujar Susilo, Senin (9/12/2013).

Dampak pelarangan ekspor bahan mentah produk pertambangan terhitung 12 Januari 2014, yaitu dalam jangka pendek produksi pertambangan bakal berkurang.

Namun Susilo menegaskan, dampak jangka panjangnya pendapatan negara akan melonjak. Hal itu menurut Susilo sudah dikalkulasikan dengan pemerintah. "Menteri keuangan sudah hitung. Industri juga siap-siap," ungkap Susilo.

M Chatib Basri, Menteri Keuangan (Menkeu), mengatakan saat ini nilai ekspor produk tambang yang belum diproses mencapai 4,9 miliar dolar AS. Pada tahun 2015 mendatang setelah diimplementasikannya UU Minerba kemungkinan akan mendekati angka 9 miliar dolar AS.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas