APEMINDO Bahas Pembatasan Ekspor Bahan Mentah Mineral
Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) akan melaksanakan rembuk nasional dengan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
![APEMINDO Bahas Pembatasan Ekspor Bahan Mentah Mineral](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131223_105339_acara-rembuk-nasional-pengusaha-dan-pekerja-tambang-mineral-indonesia.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) akan melaksanakan rembuk nasional dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kebijakan ini akan dilakukan seiring dengan upaya pembatasan ekspor bahan mentah mineral seiring tenggat waktu pembangunan smelter pada 12 Januari 2014.
"Sebelum pelaksanaan maka pada 6 Januari 2014, kami akan melakukan rembuk nasional dengan ahli hukum dan praktisi serta pemerintah, apakah ini harus dilakukan karena kami merasa tidak perlu dilakukan karena dalam UU No 4 2009 tidak disebutkan adanya pembatasan ekspor bahan mentah mineral," tutur Poltak Sitanggang, Ketua Umum APEMINDO di Jakarta, Senin (23/12/2013).
Rembug nasional itu akan memutuskan langkah apa yang dilakukan pengusaha mineral. Mengingat sampai sekarang, belum adanya aturan juklak teknis yang menggarisbawahi pembatasan ekspor terkait kewajiban pembangunan smelter.
"Maka jika dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak tepat, karena tidak ada pernyataan bahwa batas akhir pembangunan smelter akan membatasi ekspor," katanya.
Ia bahkan menyayangkan adanya komentar-komentar yang mendukung pelaksanaan pembatasan ekspor bahan mentah mineral. Karena merugikan pelaku industri yang mengembangkan bisnisnya.
"Ini merugikan karena adanya sentimen negatif ketika pengusaha melakukan pinjaman bank," tuturnya.