Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mutiara Rugi Rp 645,5 Miliar

Sehari setelah memperoleh suntikan, Bank Mutiara akhirnya mengumumkan kinerja keuangannya per September 2013.

Editor: Sanusi
zoom-in Bank Mutiara Rugi Rp 645,5 Miliar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Nasabah menggunakan ATM center Bank Mutiara, di Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk Bank Mutiara (dulu Bank Century), dana itu merupakan pemenuhan aturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/18/PBI/2012 mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 14 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari setelah memperoleh suntikan, Bank Mutiara akhirnya mengumumkan kinerja keuangannya per September 2013. Sembilan bulan pertama tahun ini, Bank Mutiara merugi besar, mencapai sekitar Rp 645,51 miliar.

Selain itu, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mutiara per September 2013 anjlok tinggal 5,17 persen. Itu sebabnya, nama baru Bank Century ini meminta suntikan modal kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sumber Kontan membisikkan, jika laporan keuangan muncul sebelum LPS menyuntik modal, manajemen khawatir terjadi penarikan besar-besaran (rush).

Modal Bank Mutiara tergerus antara lain akibat lima debitur peninggalan manajemen lama kompak menghentikan cicilan. Rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) gross per September 2013 naik menjadi 11,37 persen.

Secara umum, kinerja Bank Mutiara per kuartal III-2013 memburuk. Pendapatan operasional juga turun 41,7 persen menjadi Rp 216,13 miliar.

Penyaluran kredit naik 10,29 persen, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) turun 0,05 persen, sementara pendapatan bunga bersih turun 23,13 persen menjadi Rp 213,3 miliar. "Kami tidak meraih pendapatan bunga dari lima debitur macet," kata Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara.

Pada saat pemasukan seret, beban operasional naik hampir tiga kali lipat menjadi Rp 930,98 miliar. Ada dua sumber kenaikan beban operasional ini, yakni, pertama, kenaikan penyisihan cadangan kerugian menjadi Rp 628,19 miliar.

Kedua, beban operasional Mutiara kian besar karena kenaikan gaji sebesar 22,5 persen menjadi sekitar Rp 158,06 miliar.
Mutiara berharap, lima debitur macet itu mau melunasi utang, sehingga tidak perlu membentuk pencadangan. tentu saja, bank ini harus intensif meminta pembayaran utang lima debitur kakap.

BERITA TERKAIT

Jika tak membuahkan hasil, sesuai perjanjian kredit yang disepakati, Mutiara menyatakan debitur wanprestasi seketika. Dengan begitu, Bank Mutiara bisa mengeksekusi jaminan corporate guarantee dari PT Silakencana Tirtalesatari dan personal guarantee dari Honggo Wendratno.

Silakencana adalah perusahaan yang dibentuk Honggo agar bisa masuk ke PT Tuban Petrochemical Industries. Saat ini, Silakencana memiliki 30 persen saham Tuban Petro.(Nina Dwiantika, Herry Prasetyo)

Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas