Bupati Ngada Terbukti Blokir Bandara, Tidak Usah Bicara Soal Tanah Adat
Kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Ngada, Marianus Sae terus bergulir.
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Ngada, Marianus Sae terus bergulir.
Jika sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengatakan tanah bandara tersebut sebenarnya adalah tanah dari keluarga istri Marianus. Kali ini Kementerian Perhubungan ikut bereaksi atas pernyataan Drajad.
Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, bakal mengizinkan pemilik tanah Bandara Turelelo, jika ingin mengambil kembali tanah tersebut. Tapi tentunya, pengambilalihan tanah bandara tersebut harus mengikuti proses yang sudah berlaku di pengadilan.
"Kalau mau diambil lagi silakan saja. Tapi setahu saya yang namanya tanah ulayat itu bukan tanah pribadi, tapi tanah warga," tegasnya, Kamis (2/1/2014).
Menurut Bambang, yang selama ini menjadi masalah itu bukan masalah tanah bandara, tapi kelakuan Bupati Ngada yang menutup bandara sebagai fasilitas publik, sehingga bisa saja membahayakan keselamatan penumpang maskapai.
"Hal itu jelas bertentangan dengan UU Nomor 1 tentang penerbangan," ujarnya.
Bambang menuturkan, hingga saat ini status bandara tersebut adalah termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang selama ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan. "Saya tidak tahu kapan bandara tersebut dibangun dan menjadi UPT, tapi yang jelas tidak pernah ada masalah sebelumnya," ujarnya.
Herry Bhakti S Gumay, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengatakan tidak pernah mendengar tanah yang saat ini digunakan untuk Bandara Turelelo adalah milik istri Bupati Ngada.
"Setahu saya tanah Bandara Turelelo itu bukan milik pribadi, tapi milik warga di sana," kata Herry, akhir pekan lalu. Namun, Herry enggan menyikapi soal pemblokiran bandara tersebut.
"Saya tidak ingin komentar masalah itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dradjad Wibowo meminta kepada semua pihak untuk berpikir jernih dalam melihat persoalan pemblokiran Bandara Turelelo yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Marianus Sae. Dradjad menegaskan, Marianus adalah orang yang banyak berkorban bagi warga Ngada.
"Marianus ini orang baik dan banyak berkorban untuk pembangunan Ngada. Bahkan, tanah bandara tersebut sebenarnya adalah tanah dari keluarga istrinya. Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya," ujar Dradjad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2013).
"Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Belum lagi langkah-langkah nyata yang bersangkutan membantu petani, bukan hanya dibiayai APBD, tapi juga dari aset pribadi dan keluarganya. Kedua, Marianus sangat didukung gereja dan rakyat karena pengabdiannya tersebut," kata Dradjad.
Ketika itu, kata Dradjad lagi, rakyat di sana malah hendak demo, berbondong-bondong seperti demo buruh. Akan tetapi semuanya dicegah oleh Marianus dan jajaran PAN.