Bupati Ngada Terbukti Blokir Bandara, Tidak Usah Bicara Soal Tanah Adat
Kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Ngada, Marianus Sae terus bergulir.
Penulis: Sanusi
"Marianus bukan orang pertama yang memblokir bandara. Dalam catatan saya, minimal tahun ini ada 3 kasus. Pada 17 Juni, Bandara Polonia diblokir oleh ribuan massa buruh. Pada 28 November, Bandara Hang Nadim Batam diblokir," ujarnya.
"3 Desember 2013, buruh hendak memblokir Soetta, tapi berhasil dicegah aparat Polri. Mereka akhirnya memblokir akses jalan.Massa buruh ini tentu ada koordinatornya. Ternyata tidak ada proses hukum. Tahun-tahun sebelumnya juga ada beberapa kali kasus serupa," kata Dradjad.
Namun, apa yang ia ungkap, bukan berarti kemudian membenarkan tindakan Marianus. "Tindakan tersebut salah. Marianus kepleset. Namun kita juga harus lebih bijak melihat situasinya. Karena itu kami sekarang menyiapkan pengacara yang mumpuni bagi yang bersangkutan," kata Dradjad.
Diberitakan sebelumnya, Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Demikian pula dengan Merpati bernomor penerbangan 6516 Kupang-Soa, pesawat tersebut batal mendarat di Bandara Turelelo Soa.
Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.