Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bupati Ngada Terbukti Blokir Bandara, Tidak Usah Bicara Soal Tanah Adat

Kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Ngada, Marianus Sae terus bergulir.

Penulis: Sanusi
zoom-in Bupati Ngada Terbukti Blokir Bandara, Tidak Usah Bicara Soal Tanah Adat
kidsklik.com
Bupati Ngada, Marianus Sae 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Bupati Ngada, Marianus Sae terus bergulir.

Jika sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengatakan tanah bandara tersebut sebenarnya adalah tanah dari keluarga istri Marianus. Kali ini Kementerian Perhubungan ikut bereaksi atas pernyataan Drajad. 

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, bakal mengizinkan pemilik tanah Bandara Turelelo, jika ingin mengambil kembali tanah tersebut. Tapi tentunya, pengambilalihan tanah bandara tersebut harus mengikuti proses yang sudah berlaku di pengadilan. 

"Kalau mau diambil lagi silakan saja. Tapi setahu saya yang namanya tanah ulayat itu bukan tanah pribadi, tapi tanah warga," tegasnya, Kamis (2/1/2014).

Menurut Bambang, yang selama ini menjadi masalah itu bukan masalah tanah bandara, tapi kelakuan Bupati Ngada yang menutup bandara sebagai fasilitas publik, sehingga bisa saja membahayakan keselamatan penumpang maskapai.

"Hal itu jelas bertentangan dengan UU Nomor 1 tentang penerbangan," ujarnya.

Bambang menuturkan, hingga saat ini status bandara tersebut adalah termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang selama ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan. "Saya tidak tahu kapan bandara tersebut dibangun dan menjadi UPT, tapi yang jelas tidak pernah ada masalah sebelumnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Herry Bhakti S Gumay, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengatakan tidak pernah mendengar tanah yang saat ini digunakan untuk Bandara Turelelo adalah milik istri Bupati Ngada.

"Setahu saya tanah Bandara Turelelo itu bukan milik pribadi, tapi milik warga di sana," kata Herry, akhir pekan lalu. Namun, Herry enggan menyikapi soal pemblokiran bandara tersebut.

"Saya tidak ingin komentar masalah itu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dradjad Wibowo meminta kepada semua pihak untuk berpikir jernih dalam melihat persoalan pemblokiran Bandara Turelelo yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Marianus Sae. Dradjad menegaskan, Marianus adalah orang yang banyak berkorban bagi warga Ngada.

"Marianus ini orang baik dan banyak berkorban untuk pembangunan Ngada. Bahkan, tanah bandara tersebut sebenarnya adalah tanah dari keluarga istrinya. Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya," ujar Dradjad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2013).

"Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Belum lagi langkah-langkah nyata yang bersangkutan membantu petani, bukan hanya dibiayai APBD, tapi juga dari aset pribadi dan keluarganya. Kedua, Marianus sangat didukung gereja dan rakyat karena pengabdiannya tersebut," kata Dradjad.

Ketika itu, kata Dradjad lagi, rakyat di sana malah hendak demo, berbondong-bondong seperti demo buruh. Akan tetapi semuanya dicegah oleh Marianus dan jajaran PAN.

"Marianus bukan orang pertama yang memblokir bandara. Dalam catatan saya, minimal tahun ini ada 3 kasus. Pada 17 Juni, Bandara Polonia diblokir oleh ribuan massa buruh. Pada 28 November, Bandara Hang Nadim Batam diblokir,"  ujarnya.

"3 Desember 2013, buruh hendak memblokir Soetta, tapi berhasil dicegah aparat Polri. Mereka akhirnya memblokir akses jalan.Massa buruh ini tentu ada koordinatornya. Ternyata tidak ada proses hukum. Tahun-tahun sebelumnya juga ada beberapa kali kasus serupa," kata Dradjad.

Namun, apa yang ia ungkap, bukan berarti kemudian membenarkan tindakan Marianus. "Tindakan tersebut salah. Marianus kepleset. Namun kita juga harus lebih bijak melihat situasinya. Karena itu kami sekarang menyiapkan pengacara yang mumpuni bagi yang bersangkutan," kata Dradjad.

Diberitakan sebelumnya, Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan Merpati bernomor penerbangan 6516 Kupang-Soa, pesawat tersebut batal mendarat di Bandara Turelelo Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.
 

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas