Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Elpiji 12 Kg Naik Rp 1.000 Per Kg, Pertamina Rugi Rp 6,5 Triliun

Menteri BUMN RI Dahlan Iskan menuturkan PT Pertamina (persero) akan menaikkan harga gas 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harga Elpiji 12 Kg Naik Rp 1.000 Per Kg, Pertamina Rugi Rp 6,5 Triliun
Warta Kota/Nur Ichsan
TAK ADA PEMINAT - Nyai Erma, pengecer gas elpiji 3 kg dan 12 kg di kawasan Kota Tangerang, mengeluhkan stok gas elpiji 12 kg, yang ada di warungnya yang dijual dengan harga Rp 145 Ribu, tak diminati pembeli, sejak adanya kenaikan harga elpiji 12 kg, Senin (6/1). Pelanggannya yang biasa membeli gas 12 kg, kini beralih ke gas 3 kg, karena tak mampu membelinya lagi. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN RI Dahlan Iskan menuturkan PT Pertamina (persero) akan menaikkan harga gas 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg. Berbeda dengan kenaikan sebelumnya yang mencapai Rp 3.500 per kg.

Mengenai hal ini ada estimasi kerugian yang ditanggung Pertamina. Mengenai besarannya Dahlan menuturkan lebih kecil ketimbang terdahulu.

"Ruginya secara kasar Rp 6,5 triliun berbeda kalau pakai harga tahun lalu. Berdasarkan audit BPK ruginya mencapai Rp 7,7 triliun," kata Dahlan Iskan, di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Sebelumnya, Dahlan Iskan, menuturkan kenaikan yang sebelumnya Rp 3.959 per kg dianggap terlalu tinggi.

"Pemegang saham memutuskan rapat kenaikan yang Rp 3.500 dianggap terlalu tingi. Kenaikannnya seribu rupiah saja," ujar Dahlan.

Penetapan harga baru tersebut secara resmi akan mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Dahlan menetapkan penetapan harga tersebut dilakukan secara bertahap dan akan terus disesuaikan. Walau demikian, Dahlan tidak bisa menjawab sampai kapan kenaikan Rp 1.000 per kg itu dipertahankan.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas