Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Bantah Monopoli Penjualan Elpiji

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memonopoli penjualan gas Elpiji ukuran 12 kilogram (kg).

Penulis: Sanusi
zoom-in Pertamina Bantah Monopoli Penjualan Elpiji
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang akan disalurkan ke agen di Puri Legenda, Batam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memonopoli penjualan gas Elpiji ukuran 12 kilogram (kg).

"Bisnis Elpiji 12 kg ini bukan regulated product, siapa saja boleh masuk," kata Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, seperti dilansir Tribunnews dari lama khusus Setkab.

Menurut Hanung, hingga saat ini Pertamina selalu membuka kesempatan kepada kalangan swasta untuk menjual elpiji 12 kg. "Siapapun boleh masuk, Pertamina berharap suatu saat harga terjangkau dan ada pemain lain yang masuk," katanya.

Tetap Rugi

Karen Agustiawan, Direktur Utama (Dirut) Pertamina, mengatakan dengan kenaikan harga Elpiji sebesar 17,3 persen ini, dia mengatakan bahwa perusahaannya masih menanggung kerugian sebesar Rp 4.556 per kg.

"Dampak kerugian Pertamina dengan kurs Rp 10.500 sebesar Rp 5,53 triliun (dari bisnis Elpiji 12 kg). Kalau kurs berkembang menjadi Rp 12.500, kerugiannya bisa menjadi Rp 6,247 triliun," kata Karen.

Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014 yang menyangkut proyeksi kerugian terkait harga baru Elpiji 12 kg, bertambah menjadi 0,54 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun dengan asumsi kurs sebesar Rp 10.500 per dolar AS.

Berita Rekomendasi

"Proyeksi pertumbuhan profit pada 2014 sebesar 13,7 persen, turun menjadi 5,65 persen," katanya.

Hanung menegaskan, Pertamina terus berkomitmen mengamankan Elpiji nonsubsidi 12 kg dan Elpiji 3 kg  dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada agen yang melanggar harga jual maupun menimbun. Sanksinya, yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

Seperti diketahui, Pertamina secara resmi telah merevisi kenaikan harga gas Elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg. Dengan demikian harga per tabung Elpiji non subsidi 12 kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100 (tergantung lokasi) terhitung mulai 7 Januari 2014, pukul 00.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas