Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jutaan Ton Bauksit dari RI Menumpuk di China, Menperin Marah

MS Hidayat terkejut melihat jutaan ton bauksit asal Indonesia yang menumpuk di kawasan pelabuhan di China

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat terkejut melihat jutaan ton bauksit asal Indonesia yang menumpuk di kawasan pelabuhan di China. Tumpukan bauksit tersebut, menurut Hidayat, menjadi gambaran pentingnya untuk melarang ekspor mineral mentah.

"Dua hari kemarin ke China, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri, ada tumpukan tiga juta ton, tinggi banget di pantai, bauksit. Semuanya tumpukan ekspor bahan mentah dari Indonesia, itu yang mau kita stop," kata MS Hidayat di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Bukan hanya bauksit, Hidayat mengaku telah melihat tumpukan nikel asal Indonesia di pelabuhan China. Jutaan mineral mentah asal Indonesia tersebut diperkirakan menjadi stok China selama setahun.

"Ada lagi 27 juta ton nikel, tanah saja digali, dikirim ke sana, dan mereka sudah setuju tidak lagi terima order dari Indonesia," sambung Hidayat.

Pemandangan di China tersebut sudah dilaporkan Hidayat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menegaskan, aturan pelarangan ekspor mineral mentah harus diberlakukan efektif mulai 12 Januari 2014 sesuai dengan amanat UU Minerba.

Saat ini tengah diatur lebih lanjut mengenai ekspor barang yang sudah mengalami perubahan nilai (sudah diolah), dan bagi perusahaan yang sedang membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri (smelter).

Pengaturan tersebut dilakukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) sebagai turunan dari undang-undang.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya-pokoknya nanti ada proses value added, yang sedang dirumuskan ESDM, pokoknya ore (mineral mentah) diekspor tidak bisa," kata Hidayat.

Mengenai opsi untuk memberikan kesempatan kepada perusahan tambang membangun smelter hingga 2017 nanti, Hidayat mengatakan hal itu juga dirumuskan dalam permen dan PP.(Icha Rastika)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas